Daur ulang surat suara di Iloilo untuk protes pemilu Marcos-Robredo
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Proses pengambilan surat suara di Iloilo akan dilaksanakan pada 21 Mei hingga 25 Mei
MANILA, Filipina – Mahkamah Agung (SC), yang bertindak sebagai Pengadilan Pemilihan Presiden (PET), pada Senin, 21 Mei, mulai mengumpulkan surat suara dari seluruh Iloilo untuk protes pemilu yang diajukan terhadap Wakil Presiden Leni Robredo.
Mulai pukul 09.40, petugas pemilu dari Guimbal, Igbaras, San Joaquin dan Tubungan tiba di lokasi penyisihan untuk menyerahkan kotak suara kepada tim daur ulang PET. (BACA: TIMELINE: Kasus pemilu Marcos-Robredo)
Konsultan hukum Robredo, Emil Marañon III, mengamati pergantian kotak suara di PET pada hari Senin.
Proses daur ulang akan dilaksanakan hingga Jumat tanggal 25 Mei dengan jadwal sebagai berikut:
- 21 Mei: Guimbal, Miagao, Oton, Tigbauan, San Joaquin, Igbaras, Tubungan
- 22 Mei: Alimodian, Leganes, Leon, New Lucena, Pavia, San Miguel, Santa Barbara, Zarraga, Kota Iloilo, Tambang
- 23 Mei: Badiangan, Bingawan, Cabatuan, Calinog, Janiuay, Lambunao, Maasin, Pototan
- 24 Mei: Kota Passi, Anilao, Banate, Barotac Baru, Dingle, Pemilik, Dumangas, St. Henry
- 25 Mei: Ajuy, Balasan, Old Barotac, Batad, Charles, Concepcion, Estate, Lemery, St. Dionysius, St. Raphael, Jagung
Setelah semua surat suara diterima oleh tim daur ulang PET, mereka akan membawa surat suara tersebut ke SC Appeals Gymnasium di Ermita, Manila untuk proses penghitungan ulang.
Iloilo adalah provinsi percontohan kedua yang dimenangkan oleh saingan Robredo dan mantan senator Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. telah dipilih tempat penghitungan ulang surat suara akan diadakan, dua lainnya adalah Camarines Sur dan Negros Oriental.
Robredo menang di Iloilo dengan 573.829 suara, sedangkan Marcos hanya mendapat 94.411 suara.
PET saat ini sedang menghitung ulang suara dari Camarines Sur. Surat suara dari Iloilo diperkirakan akan dihitung ulang berikutnya.
Mahkamah Agung telah menolak permohonan Robredo untuk menganggap surat suara yang diwarnai setidaknya seperempat atau 25% sebagai suara sah dalam penghitungan ulang surat suara yang sedang berlangsung. Sebaliknya, PET hanya akan menghitung kotak suara yang setengahnya diarsir.
Hal ini terjadi meskipun ada resolusi Komisi Pemilihan Umum yang dikeluarkan pada bulan September 2016 yang menyatakan bahwa mesin penghitung ditetapkan untuk mempertimbangkan kotak suara yang diarsir oleh setidaknya 25% sebagai suara sah pada pemilu bulan Mei 2016.
Robredo telah mengajukan mosi untuk peninjauan kembali. – Rappler.com