• November 24, 2024
APTB dilarang masuk ke Jakarta sejak tahun lalu, bukan sekarang

APTB dilarang masuk ke Jakarta sejak tahun lalu, bukan sekarang

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Namanya juga ‘Angkutan Perbatasan’, jadi tidak boleh masuk wilayah Jakarta.

JAKARTA, Indonesia – Angkutan Perbatasan Busway Terpadu (APTB) dilarang masuk Jakarta mulai Senin, 7 Maret.

Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan aturan pembatasan pengoperasian bus APTB tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Tidak ada yang tiba-tiba. Aturan ini sebenarnya sudah kami terapkan pada operator APTB sejak tahun lalu. Tapi operatornya tidak patuh, kata Ahok di Balai Kota, Senin.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, aturan tersebut diterapkan karena operator APTB tidak bersedia bergabung dalam manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

“Sebelumnya kami berikan kesempatan kepada mereka (operator APTB) untuk bergabung dengan TransJakarta, namun operator tetap bersikeras untuk tidak bergabung,” kata Ahok.

Sejak awal, menurut Ahok, operasional APTB dirancang hanya menjangkau wilayah perbatasan DKI Jakarta. Kemudian para penumpang melanjutkan perjalanan dalam kota dengan bus TransJakarta.

“Aturannya APTB hanya berfungsi sampai perbatasan, namanya juga ‘Grensvervoer’. Setelah itu akan terkoneksi dengan bus TransJakarta. Tapi sepertinya APTB benar-benar berfungsi sampai masuk ke Jakarta, kata Ahok.

Jika masih ada pelanggaran, Ahok menegaskan akan menderek bus APTB yang masih beroperasi di wilayah Jakarta dengan mobil derek milik Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.

“Jika ada bus APTB yang melaju di wilayah DKI Jakarta, akan kami tangkap. Jika terjadi sesuatu, kami akan menderek bus tersebut. Mobil derek kita kuat, mampu menarik bus, termasuk bus APTB, kata Ahok.

Menyikapi peraturan tersebut, salah satu operator APTB, Perusahaan Angkutan Penumpang (PPD) Jakarta menyatakan akan mengikuti perintah gubernur.

“Kami akan mematuhi peraturan yang telah dibuat. “Kami tidak akan melanggarnya daripada melarang bus kami,” kata Direktur Jenderal PPD Pande Putu Yasa kepada media.

PPD merupakan salah satu dari 6 operator APTB. Jumlah bus milik PPD untuk layanan APTB sebanyak 15 unit, dan terdaftar melayani tiga rute; Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad Tangerang-Tomang, dan Bekasi-Tanah Abang. —Antara Report/Rappler.com

BACA JUGA:

Togel HK