• October 8, 2024

Ba’asyir tidak terlibat dalam pelatihan militer di Aceh

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tiga orang saksi meyakinkan hakim bahwa nama Ba’asyir tidak pernah disebutkan dalam pemusatan latihan

CILACAP, Indonesia – Tiga saksi dalam sidang peninjauan kembali (PC) kasus Abu Bakar Ba’asyir menyatakan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki tidak terlibat dalam pelatihan militer jihadis di Pegunungan Janto, Aceh terlibat. bukan.

Siapa mereka?

Saksi pertama adalah Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh.

“Tidak pernah berhubungan dengannya,” kata Qomaruddin saat memberikan bukti dalam sidang di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 26 Januari.

Qomaruddin sebenarnya menggunakan nama lain, yakni mendiang Dulmatin. Diakuinya, koordinator latihan militer di Pegunungan Janto ditunjuk oleh mendiang Dulmatin, bukan Ba’asyir.

Padahal, menurutnya, Dulmatin tidak pernah menyebut nama Abu Bakar Ba’asyir terlibat dalam latihan militer tersebut.

Qomaruddin juga mengatakan, Ba’asyir hanya menyumbang sejumlah uang untuk kegiatan kemanusiaan di Palestina dan asrama Islam, bukan untuk akomodasi latihan militer di Aceh.

Namun, ia mengaku sudah mengirimkan surat untuk meminta dukungan doa Ba’asyir setelah pengepungan tempat latihan militer oleh Divisi Khusus 88 Antiteror.

Menurut dia, surat tersebut dititipkan kepada salah satu peserta pelatihan yang kembali ke Solo, Jawa Tengah.

“Saya menulis surat kepadanya karena dia sudah tua dengan harapan doanya dikabulkan oleh Allah SWT,” ujarnya.

Saksi kedua Abdullah Sonata alias Arman Kristianto pun mengatakan demikian Ba’asyir tidak terlibat dalam latihan militer di Aceh.

Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Abdullah menyebut namanya Ba’asyir juga tidak pernah disebutkan sehubungan dengan pelatihan tersebut.

“Tidak pernah disebutkan,” kata pemasok senjata untuk pelatihan militer di Aceh yang divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan.

Saksi ketiga adalah Joko Sulistyo alias Mahfud yang mengaku sebagai orang kedua setelah Qomaruddin alias Abu Yusuf yang mengikuti pelatihan militer di Aceh.

Sama seperti dua saksi lainnya, Joko juga mengatakan hal tersebut Ba’asyir tidak terlibat dalam latihan militer di Aceh.

Terkait keterangan ketiga saksi tersebut, tim JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan keterangan para saksi tidak bisa dijadikan alat bukti atau bukti baru.

“Keterangan saksi tidak bisa memberikan fakta baru karena sudah dihadirkan di pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata jaksa penuntut umum.

Benarkah Ba’asyir hanya berdonasi untuk rakyat Palestina?

TIDAK Ba’asyir konon ada hubungannya dengan pelatihan militer di Aceh. Dia diduga menyumbangkan dana.

Namun seperti yang diungkapkan mantan bendahara Jamaah Ansharut Tauhid, Joko Daryono alias Toyib, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Maret 2011, Ba’asyir berdonasi untuk Palestina.

Ba’asyir disuruh serahkan uang ke tim MER-C sebelum ditangkap, untuk tahap kedua besarnya Rp150 juta, tahap pertama Rp150 juta,” dia berkata.

Taib menjelaskan, penyerahan porsi pertama sebesar Rp150 juta telah dilakukan pada 14 April 2010. Untuk bagian kedua diserahkan sebesar Rp150 juta pada 7 Agustus 2010 atau dua hari sebelum penangkapan. Ba’asyir.

Selain itu, Toyib mengaku membakar buku kas JAT. “Saya bakar saat terpisah dengan anggota. Saya khawatir polisi akan mencari bukti-bukti terkait pelatihan militer di Aceh, ujarnya.

Toyib membeberkan besaran uang tunai JAT saat menjadi penanggung jawab keuangan organisasi. Jumlahnya kurang lebih Rp 500 juta yang terbagi dalam dua rekening bank.—Demikian dilansir Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran Sydney