Pengadilan Turki membebaskan mahasiswa Indonesia Handika Lintang
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Handika ditangkap pihak berwenang di Turki karena dicurigai terkait dengan gerakan Fethullah Gulen yang berupaya menggulingkan pemerintahan resmi.
JAKARTA, Indonesia – Handika Lintang kini bisa bernapas lega karena pengadilan di Turki telah menyatakan dirinya tidak ada hubungannya dengan kelompok Fethullah Gulen. Dalam sidang yang digelar Selasa 22 November di Kota Gaziantep, majelis hakim membebaskan Handika dari segala dakwaan jaksa.
“Handika diadili dalam satu kasus bersama 4 WN Turki. Dalam persidangan, hakim memutuskan 2 warga negara Turki harus ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 1 warga negara Turki telah ditahan di luar kota dan sisanya telah dibebaskan, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, melalui pesan singkat, Rabu, 23 November.
Namun karena proses persidangan masih berlangsung, Handika belum diperbolehkan pergi ke luar negeri. Kehadiran mahasiswa asal Wonosobo tersebut juga dapat diperlukan sebagai saksi jika diperlukan oleh majelis hakim.
“Handika kembali ke Ibu Kota Ankara siang tadi setelah proses administrasi terkait selesai. “KBRI Ankara akan memfasilitasi kehadiran Handika pada persidangan selanjutnya sebagai saksi,” kata diplomat yang akrab disapa Tata itu.
Handika Lintang ditangkap aparat di Turki, karena dianggap terlibat dalam struktur organisasi Fethullah Gulen. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, nama Handika tercatat dalam struktur organisasi dan diawasi otoritas setempat.
Handika adalah satu dari sekitar 300 pelajar Indonesia yang menerima beasiswa dari Pasiad Foundation, sebuah organisasi yang menerima dana dari Gulen. Diakui Iqbal, nominal beasiswa yang diterima dari Pasiad Foundation tidak sebesar yang diberikan pemerintah Turki. Selain itu, kini banyak donatur yang mulai berhenti memberikan dana untuk beasiswa tersebut.
Kabar ditangkapnya Handika membuat ibunda Supartingsih kaget sekaligus tertekan. Ia tidak yakin putranya terlibat dalam organisasi yang diduga menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Dia datang ke Turki hanya untuk bersekolah dan tidak pernah melakukan petualangan apa pun. “Dia sudah 3 tahun di sana dan tidak pernah ada masalah, apalagi memusuhi presiden negara lain,” kata Supartiningsih yang bertemu dengan Rappler pada Agustus lalu. (BACA: Kisah Mahasiswa Indonesia Ditangkap di Turki karena Diduga Pendukung Fetullah Gulen) – Rappler.com