• November 24, 2024
Perdamaian mungkin terjadi, namun kasus ini terus berlanjut

Perdamaian mungkin terjadi, namun kasus ini terus berlanjut

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sejak kejadian pencabulan, korban kerap kalang kabut dan ketakutan.

JAKARTA, Indonesia – Pengacara pelapor aksi pencabulan yang diduga dilakukan artis Saipul Jamil, Osner Johnson Sianipar, membantah kliennya akan mencabut laporan ke polisi. Palapor DS sebenarnya ingin membawa kasus pencabulan itu ke pengadilan.

“Saya selalu membantah dengan tegas bahwa kami tidak pernah bermaksud mencabut laporan tersebut,” kata Osner saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari.

Dia mengatakan, proses hukum akan terus berjalan agar bisa ditemukan titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Yang jelas masyarakat akan menilai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini, ujarnya.

Penyanyi dandut Saipul ditahan polisi sejak 19 Februari atas tuduhan menganiaya bocah 17 tahun berinisial DS. Jika terbukti, Saipul terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Osner pun membantah pihak keluarga Saipul akan mendesak agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. Ia mengatakan keluarga DS akan memaafkan jika keluarga Saipul meminta maaf.

“Tetapi jika menyangkut laporan kasus pelecehan seksual, kami berdiri teguh dan tidak akan mundur,” kata Osner.

Menurut Osner, DS terus mengalami trauma sejak penganiayaan pada 18 Februari lalu. Saat subuh, DS kerap ngambek seperti ketakutan.

“Saya mendengarnya dari orang tuanya. Jadi, dia sering mengamuk sekitar jam 4 pagi WIB. Artinya dia masih trauma, depresi, atau punya masalah. “Mudah-mudahan dia bisa perlahan pulih dari kondisi traumatisnya,” kata Osner.

Untuk membantu pemulihan trauma, keluarga DS berencana mendatangkan psikolog dan berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Abaikan penundaan penahanan

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Daniel Bolly H Tifaona mempersilakan kuasa hukum Saipul mencabut Berita Acara Perkara (BAP) yang telah ditandatangani sebelumnya. Meski demikian, bukan berarti artis berusia 35 tahun itu bisa berjalan bebas.

Daniel mengatakan polisi memiliki lima alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.

“Saya menyarankan kepada pengacaranya: ‘Tolong tarik BAP klien jika perlu sebanyak 10 kali.’ Tersangka 99 persen tidak ada yang mengaku. Kalau kita akui, sel kita sudah penuh. “Nanti kita buktikan saja secara profesional di pengadilan,” kata Daniel.

Dia menjelaskan, masyarakat menunggu kasus ini berakhir dan apa yang dilakukan Saipul merupakan tindakan kriminal. Kalaupun keluarga korban dan keluarga Saipul berdamai, kata Daniel, polisi tetap akan melakukan penyelidikan. (Baca: Ibu Angkat Minta Korban Maafkan Saipul Jamil)

“Jika kasus ini kemudian ditarik dan dihentikan, bagaimana nasib generasi muda yang menjadi korban ke depan? Jadi, proses hukumnya tidak terhenti dan harus masuk tahap persidangan, ujarnya.

Daniel mengaku belum mendapat konfirmasi mengenai penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Saipul. Namun, dia tak menampik kalau kuasa hukum Saipul sudah menghubunginya untuk meminta penangguhan.

Disetujui atau tidak itu pertimbangan penyidik, kata Daniel. – Rappler.com

BACA JUGA:

Data Sidney