• November 25, 2024
Proyek Hambalang dari tahun ke tahun

Proyek Hambalang dari tahun ke tahun

Anggaran yang semula Rp125 miliar bertambah menjadi Rp2,5 triliun

JAKARTA, Indonesia—Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengunjungi lokasi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 18 Maret.

Didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat kondisi pembangunan terkini yang terbengkalai akibat kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2013.

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan melanjutkan proyek di lahan seluas 32 hektare yang telah merugikan negara Rp 2,7 triliun.

Berikut kronologi proyek Hambalang dari tahun ke tahun berdasarkan data BPK dan KPK.

2003-2004

Saat itu Kementerian Pemuda dan Olahraga masih berbentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Olahraga di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktorat Jenderal Olahraga mengusulkan untuk membuat pusat pendidikan dan pelatihan olahraga berstandar internasional sebagai tambahan fasilitas olahraga di Ragunan, Jakarta Selatan.

Selain Hambalang, dua daerah lain yang dibahas adalah Karang Pawitan dan Cariuk. Pemerintah akhirnya memilih Hambalang.

2004-2005

Pada awal kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004, proyek Direktorat Jenderal Olahraga dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Saat itu, Adhyaksa Dault selaku Menpora sedang mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun karena hingga akhir tahun 2005 belum selesai, pembangunan belum bisa dimulai.

Pada tahun 2005, peneliti geologi didatangkan oleh perusahaan konsultan untuk mengerjakan proyek Hambalang, namun mereka menolak melanjutkan proyek tersebut karena struktur tanah Hambalang rapuh.

2006-2009

Pada tahun 2006 produksi mulai dianggarkan rencana utama perencanaan karena adanya perubahan rencana dari yang semula merupakan pusat pendidikan dan pelatihan menjadi pusat pelatihan atlet nasional.

Nama proyek tersebut juga diubah dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional.

Pada tahun terakhir masa jabatannya, Adhyaksa Dault mengajukan anggaran pembangunan sebesar 125 miliar. Namun anggaran tersebut tak kunjung cair karena izin penggunaan lahan Hambalang belum rampung.

2009

Usai dilantik Menpora, Andi Malarangeng menggelar rapat dengan pejabat di Kemenpora lalu meminta Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram menyetujui rencana proyek pembangunan penjelasan olahraga. fasilitas di Hambalang. . Berdasarkan penjelasan Wafid, sertifikat tanah diketahui belum selesai dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DRAB) masih dalam tahap penyusunan.

Andi Malarangeng juga meminta Wafid mengkaji ulang RAB yang semula Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.

Wafid membentuk Tim Asistensi yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan desain rencana utama dan perhitungan RAB menggunakan PT Metaphora Solusi Global dan PT Galeri Ide. Terakhir, tim berhasil menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun yang merinci anggaran fisik bangunan, konsultan, perencana, manajemen konstruksi, dan biaya manajemen teknis sebesar Rp1,18 triliun dan biaya peralatan sebesar Rp1,4 triliun.

2010

Anggaran sebesar Rp2,5 triliun diajukan ke DPR RI untuk dimasukkan dalam APBN-P 2010. Karena nilainya terlalu besar, akhirnya anggaran pun masuk abadi selama 3 tahun anggaran 2010 s/d 2012.

Pada tanggal 6 Januari 2010, BPN akhirnya menerbitkan Keputusan Kepala BPN RI Nomor 1/HP/BPN RI/2010 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menindaklanjuti SK tersebut, diterbitkan sertifikat hak pakai nomor 60 atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan luas tanah 312.448 meter persegi. Sedangkan sertifikat pendirian gedung baru telah diterbitkan pada 30 Desember 2010.

2011

Pada bulan Desember 2011, terjadi bencana tanah longsor yang menimpa sebagian bangunan proyek P3SON Hambalang.

2012

Badan Audit Keuangan (FAA) menemukan kejanggalan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pada proyek Hambalang. Tercatat kerugian pemerintah akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 243,66 miliar.

Pada tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvonis Menpora Andi Malarangeng, Ses-Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan beberapa pihak lainnya, sebagai pelaku yang sengaja mengambil keuntungan dari penghematan proyek tersebut.

Pembangunan proyek Hambalang akhirnya dihentikan.—Rappler.com

BACA JUGA:

Hongkong Prize