• November 24, 2024
Evaluasi rehabilitasi buaya liar

Evaluasi rehabilitasi buaya liar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Buwas juga menyarankan agar para pengedar narkoba yang tertangkap dan dihukum dihukum dengan mengonsumsi narkoba dan overdosis

JAKARTA, Indonesia – Sejak dimutasi dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada September tahun ini, Komisaris Jenderal Budi Waseso memaparkan sejumlah rencana pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Rencana tersebut menuai reaksi beragam dan kontroversi dari sejumlah pihak. Berikut tiga di antaranya, termasuk salah satu yang menjadi perbincangan hangat di media sosial, yakni penggunaan kekejaman terhadap buaya:

1. Membuat pulau khusus narapidana narkoba yang dijaga buaya

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengaku berencana membuat Lapas khusus narapidana narkoba di pulau terpencil. Untuk melindungi pulau itu, dia akan menggunakan buaya ganas.

“Buaya lapar sebanyak-banyaknya akan ditaruh di sana, nyamuk juga akan ditangkap. Buaya tidak bisa disuap, tidak bisa dikooptasi untuk melarikan diri,” kata Buwas usai menggelar acara poster “Hentikan Narkoba” di kawasan Sarinah, Jakarta pada Minggu, 8 November, seperti dikutip dari Antara. media.

Buwas tidak hanya berencana. Pekan ini dia berangkat ke Medan, Sumatera Utara, untuk mencari buaya yang akan dijadikan “penjaga”.

Saya juga akan ke Papua dan Sulawesi untuk melihat buaya mana yang lebih kejam, ujarnya.

2. Akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan rehabilitasi

Nanti kita evaluasi secara keseluruhan, kata Budi usai dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional di Mabes Polri pada awal September lalu.

Apakah itu berarti UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang salah satunya memuat aturan tentang kebijakan rehabilitasi, apakah ini juga akan ditinjau ulang?

“Hukum bisa diubah, buatan manusia. Selama evaluasi ada hal-hal yang kami perlukan menambahkankata Budi.

Budi menilai rencana ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Indonesia darurat narkoba.

3. Menyarankan agar pedagang overdosis

Buwas pernah menyarankan agar para pengedar narkoba yang ditangkap dan divonis bersalah dihukum dengan cara memakan sendiri barang bukti yang ditemukan pada dirinya.

“Jadi dia akan overdosis. Mati sendiri,” ujarnya belum lama ini seperti dikutip dari media.

Menurut Buwas, pengedar narkoba harusnya dihukum berat, termasuk dengan membunuh hingga overdosis. Rappler.com

BACA JUGA:

Togel SDY