• October 1, 2024
Penangkapan Artis NM atas dugaan prostitusi online

Penangkapan Artis NM atas dugaan prostitusi online

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polisi belum memiliki informasi rinci soal keterlibatan muncikari O dan F dalam jaringan prostitusi online artis Robby Abbas.

JAKARTA, Indonesia – Pengacara korban kasus prostitusi online, artis NM, menuntut Partahi Sihombing Klien dibawa ke Dinas Sosial Cipayung, Jakarta Timur, untuk direhabilitasi.

“Dia dibawa ke dinas sosial,” kata Partahi di Jakarta, Jumat.

NM dibawa ke dinas sosial setelah diperiksa di Bareskrim Polri. Menurut dia, NM membantah terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia tidak mengerti atas dasar apa dia ditangkap,” ujarnya.

Kronologis penangkapan NM

Partahi menuturkan, pada Jumat malam (12/10), kliennya sedang berada di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat untuk menemui seorang perempuan bernama Cici guna berdiskusi tentang pekerjaan.

Namun saat itu Cici ternyata tidak datang dan NM malah ditangkap polisi.

“NM berinisiatif mengambil kunci kamar dan masuk ke kamar. “Saat saya sedang berpakaian, ada sekelompok orang yang masuk dan menangkap NM,” ujarnya.

Penangkapan selebriti NM

Polisi kembali mengungkap bisnis prostitusi online yang diduga melibatkan artis dan model. Dalam pengungkapan itu Bareskrim Polri menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai muncikari berinisial O dan F.

“Tersangka O dan F ditangkap karena diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol . Umar Fana, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua artis dan model berinisial NM dan PR yang menjadi korban. Korbannya yakni NM dan PR juga sudah diamankan, ujarnya.

Selain itu, Umar Fana juga mengungkapkan tarif prostitusi kencan artis ini berkisar Rp 50 juta. “Waktu singkat sekitar Rp 50 juta. “Paling mahal Rp 120 juta,” ujarnya

Mereka ditahan kemarin, Kamis 10 Desember, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Siapa F dan O?

Dalam kasus ini, polisi langsung menetapkan F dan O sebagai tersangka. F merupakan pegawai sebuah klub malam yang diduga menjadi mucikari prostitusi besar. Sedangkan O merupakan manajer NM, seorang selebriti yang berstatus korban.

Karena ketahuan, kami langsung curigai setelah ditangkap, lanjut Umar Surya Fana.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sejauh ini, polisi belum merinci keterlibatan orang yang diduga mucikari jaringan prostitusi online Robby Abbas (RA). Dia merupakan pelaku jaringan penyedia layanan pekerja seks online yang diungkap polisi beberapa bulan lalu.

Robby memiliki daftar 200 perempuan yang diyakini terlibat dalam bisnis prostitusi yang berasal dari berbagai latar belakang, setengahnya adalah artis dan model. Robby Abbas divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas perbuatannya yang menyebabkan orang lain berzina dan mencari nafkah.—Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran Sidney