Mengapa Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Rizieq menjadi saksi lainnya?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, polisi harus menentukan apakah Firza akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
JAKARTA, Indonesia — Setelah diperiksa hampir 10 jam, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, sebagai tersangka kasus chat pornografi. Polisi berhasil menemukan dua bukti Firza melakukan perbuatan yang memenuhi unsur pornografi, yakni dengan mengirimkan foto bugil ke pihak lain.
“(Selasa) malam pukul 22.00 WIB dinyatakan saksi FH ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono, Selasa malam, 16 Mei di Mapolda Metro Jaya.
Firza dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.
Argo mengatakan Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh sejumlah alat bukti, yakni laporan polisi, keterangan saksi, keterangan, dan keterangan ahli.
Firza sendiri diperiksa sebagai saksi pada Selasa pagi. Namun dalam pemeriksaan, ia tetap membantah bahwa foto bugil yang terdapat dalam percakapannya dengan akun yang diduga milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di WhatsApp, adalah dirinya.
“Yang bersangkutan masih menghindarinya. “Yang terpenting kami mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti, dan saksi ahli yang memberikan keterangan mengenai hal tersebut,” lanjut Argo.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi menahan Firza selama 1×24 jam. Setelah itu, mereka harus menentukan apakah Firza akan ditahan selama 20 hari ke depan. Polisi kembali meminta keterangan kepada Firza hari ini.
Status saksi
Sedangkan Rizieq Shihab yang namanya diduga terlibat percakapan mesum dengan Firza di WhatsApp masih berstatus saksi. Argo mengaku belum mengetahui secara jelas alasan status Rizieq masih berstatus saksi.
Sedangkan yang ini hanya (Firza) saja, kata dia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.
Saat ini Rizieq masih berada di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan, polisi bisa menetapkan status tersangka kepada seseorang yang belum diperiksa. Yang penting, kata dia, polisi punya dua alat bukti. Lebih lanjut, menurut saksi ahli, ditemukan transmisi percakapan baik dari ponsel Firza maupun Rizieq.
Sementara itu, ada upaya untuk memasukkan nama Rizieq di dalamnya pemberitahuan merahMenurut Argo, hal itu tidak mungkin terjadi, karena statusnya masih sebagai saksi. Namun, polisi akan melakukan beberapa upaya untuk membawa Rizieq kembali ke Indonesia.
Lalu bagaimana dengan pelaku yang menyebarkan foto porno ke situs Baladacintarizeeq? Argo mengatakan polisi juga sedang mencari pelakunya. Meski hingga saat ini belum ditemukan.
Kasus ini bermula saat situs baladacintarizeeq.com mengunggahnya tangkapan layar percakapan antara seseorang yang diduga Firza dengan akun Whatsapp bernama Rizieq.
Dalam perbincangan di WhatsApp, ditemukan unsur pornografi dan sejumlah foto wanita bugil. Firza membantah foto tersebut merupakan foto dirinya.
Melainkan hasil analisis para ahli pengenalan wajah (facial recognition) Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis) Mabes Polri, Heri Cahyono mengatakan, foto tersebut merupakan foto Firza.
Kapitra Ampera, kuasa hukum GNPF-MUI, mengatakan Rizieq Shihab tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia bahkan menyebut Rizieq tak dekat dengan Firza Husein.
“Sama sekali tidak ada kedekatan sebagai tokoh dengan publik sosok umat IslamSemua datang ke beliau, beliau juga rutin memberi ceramah di Petamburan,” ungkapnya. —Rappler.com