• November 25, 2024
Senjata yang dipesan dari Pindad tidak sesuai spesifikasi TNI

Senjata yang dipesan dari Pindad tidak sesuai spesifikasi TNI

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Senjata yang dipesan Polri dari PT Pindad bukanlah senjata serbu melainkan untuk tujuan melumpuhkan

JAKARTA, Indonesia – Mabes Polri juga mengklarifikasi senjata yang mereka pesan dari PT Pindad. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan institusi tempatnya bekerja telah memesan 5.000 pucuk senjata.

Namun spesifikasi senjata yang dipesan Polri tidak sama dengan yang dipesan TNI. Polri tidak memesan senjata serbu, melainkan senjata yang bisa melumpuhkan dan umumnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.

Spesifikasi teknis (senjata) bukan untuk senjata serbu, tapi untuk melumpuhkan, kata Setyo kepada media, Senin, 25 September.

Ia mengatakan, Polri sebenarnya membutuhkan 15 ribu senjata. Sayangnya PT Pindad hanya mampu memenuhi 5.000 pucuk. Nah, kini Polri sedang mencari pemasok lain untuk memenuhi sisa kebutuhan 10 ribu senjata tersebut.

“10 ribu pucuk lainnya harus dicari dari luar (dalam negeri),” ujarnya.

Pembelian senjata tersebut merupakan bagian dari perolehan 15 ribu pucuk senjata untuk mempersenjatai personel kepolisian. Akuisisi tersebut juga telah disetujui dalam APBN Perubahan.

“Iya benar. Itu dari APBNP,” kata Setyo.

Ia juga menegaskan, pembelian 500 pucuk senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) tidak ada hubungannya dengan perolehan senjata untuk Polri.

“Tidak, ini berbeda lagi. “Jangan dikaitkan dengan 5.000 (senjata) untuk polisi,” ujarnya.

Setyo juga menjelaskan, lembaga nonmiliter yang ingin membeli senjata harus mendapat izin dari Polri. Aturan serupa juga berlaku pada Badan Intelijen Negara (BIN).

“Tidak hanya BIN, tapi juga BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kehutanan, dan Lapas. Setiap orang (jika ingin membeli senjata) harus izin dari Polri,” ujarnya.

BIN juga meminta izin kepada Polri untuk memesan 500 pucuk senjata dari PT Pindad.

“BNN selesai akuisisi, jumlahnya sampai ke BNN daerah, cukup banyak. Itu (selesai) tahun lalu. Kemudian Satpol PP, Bea dan Cukai kebanyakan meminta amunisi (peluru) karena (perlu) pelatihan, katanya.

Penjelasan Polri ini sekaligus membantah pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Jumat lalu. Dia mengatakan Polri memiliki senjata yang seharusnya menjadi kewenangan TNI.

Dalam forum terbuka yang dihadiri purnawirawan TNI dan media, Gatot mengatakan polisi tidak boleh memiliki senjata yang bisa digunakan untuk menembak tank, pesawat, dan kapal. (BACA: Panglima TNI bantah beri tahu media soal impor 5.000 pucuk senjata api ilegal)

“Saya akan menyerang (polisi) jika ada. “Itu sebuah tekad,” kata Gatot dalam forum tersebut. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Data SGP Hari Ini