Berita hari ini : Kamis 16 Juni 2016
keren989
- 0
Indonesia wRap: Kamis, 16 Juni 2016
Mulai dari teman Ahok yang membantah menerima dana Rp30 miliar hingga Taylor Swift berkencan dengan Tom Hiddleston
Teman Ahok itu membantah menerima dana senilai Rp 30 miliar dari pengembang daur ulang di Jakarta. Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan hal tersebut.
Dana tersebut diduga disalurkan melalui staf pribadi Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi. Pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo mengatakan, dana operasional selama ini hanya berasal dari penjualan kaos dan barang dagangan.
Sementara itu, pendukung timnas Inggris di Euro 2016 kembali membuat kerusuhan di kota Lille, menjelang laga melawan Wales. Sebelumnya, suporter Inggris dan Rusia terlibat bentrokan di jalanan akhir pekan lalu.
Sementara itu, Prancis menjadi tim pertama yang lolos ke babak selanjutnya Euro 2016. Tim tuan rumah mengalahkan Albania dengan skor 2-0.
Jangan lupakan kabar bahagia (atau sedih?) tentang penyanyi Taylor Swift yang menjalin hubungan baru dengan aktor Tom Hiddleston. Keduanya tertangkap kamera sedang berciuman di sebuah pantai di Amerika Serikat.
Swift baru saja putus dengan DJ Calvin Harris beberapa waktu lalu. Baik Swift maupun Harris langsung menghapus semua postingan tentang mantan pacarnya di media sosial.
Kakak Saipul, Jamil yang kedapatan menyuap agar mendapat hukuman ringan pun menjadi tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kakak kandung penyanyi Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, sebagai tersangka kasus suap putusan adiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap 7 orang dan 4 orang di antaranya berstatus tersangka. Keempatnya adalah:
- Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
- Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah
- Wakil Panitera (PP) Jakarta Utara, Rohadi
- Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji
“Penghargaan tersebut terkait dengan (hukuman) perbuatan tidak senonoh terhadap anak yang dilakukan SJ yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Pimpinan KPK Basaria Panjaitan.
Saipul menyetor sejumlah uang kepada Rohadi dengan harapan hukuman Saipul Jamil ringan. Saipul sendiri divonis 3 tahun penjara karena menganiaya remaja laki-laki DS. Lebih lanjut di Detik.com.
Sebagai pengganti 3-in-1, Jakarta akan mencoba sistem ganjil genap setelah lebaran
Dinas Perhubungan dan Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan uji coba sistem ganjil genap sebagai pengganti kebijakan tiga-satu usai libur Idul Fitri.
Uji coba dan sosialisasi dimulai setelah Idul Fitri, kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan.
Menurut Andri, sistem ganjil genap dipilih karena kajiannya lebih matang dibandingkan opsi lain seperti misalnya. penetapan harga jalan elektronik (ERP) dan sistem satu arah.
Dalam uji coba tersebut, sistem ganjil genap akan diterapkan pada jalur protokol di kawasan eks three in one. Sedangkan waktu pelaksanaannya dimulai pada pukul 07:00-10:00 dan 16:00-19:00 WIB. Mekanismenya dimulai dengan menempelkan stiker pada kendaraan untuk membedakan pelat nomor ganjil dan genap.
Andri mengatakan, hanya kendaraan berpelat nomor asing yang boleh melintas di jalan protokol bekas wilayah tersebut. 3-in-1 pada tanggal ganjil tahun kalender berjalan. Begitu pula dengan kendaraan berpelat genap pada tanggal genap. Lebih lanjut di Tempo.co.
Jasa Marga memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 1 Juli
PT Jasa Marga memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 1437H/2016 di Tol Jakarta-Cikampek diperkirakan terjadi pada Jumat 1 Juli.
“Prediksi kami, masyarakat akan memulai liburannya pada Senin (4 Juli), namun mereka memilih berangkat ke kampung pada Jumat (1 Juli) untuk tinggal lebih lama di kampungnya,” kata Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Ivan. dikatakan. Abrianto.
Iwan mengatakan, puncak arus mudik akan didominasi kendaraan pribadi dan umum yang menuju Pantura melalui koridor Cipali.
“Saya memperkirakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik akan berada di bawah 119 ribu kendaraan atau tidak jauh dari jumlah pemudik pada tahun 2015,” ujarnya. Lebih lanjut di Di antara.
Remaja RA divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana

Remaja lainnya dijatuhi hukuman penjara karena pemerkosaan dan pembunuhan. Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten memvonis RA 10 tahun penjara pada Kamis 16 Juni karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap pegawai EF (19) di Kosambi, Tangerang.
“Karena keterangan anak itu sesuai dengan keterangan sejumlah saksi dan dengan memperhatikan fakta-fakta yang dibuktikan dalam persidangan, serta unsur pembunuhan berencana telah terbukti menurut hukum, maka anak itu dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, majelis hakim menyatakan dia divonis sepuluh tahun penjara,” kata Ketua Hakim RA Suharni.
RA yang masih berusia 16 tahun, mencabut laporan investigasi, namun sidik jari dari noda darah di dinding ruangan tempat EF dibunuh ternyata adalah milik RA. Juga tes DNA luka gigitan di salah satu bagian tubuh EF sama dengan DNA RA.
Pada 10 Mei, Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu memvonis 7 anak dengan hukuman 10 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan remaja YY. Baca berita selengkapnya Kompas.com.
Tidak ada Perda bernuansa Islam yang dihapus

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada peraturan daerah bernuansa syariat Islam yang masuk dalam deregulasi 3.143 peraturan daerah yang saat ini dilakukan pemerintah pusat.
Seluruh regulasi yang dibatalkan hanya terkait dengan masalah investasi, retribusi, pelayanan birokrasi, dan perizinan seperti diberitakan sebelumnya.
“Siapa yang menghapusnya? “Tidak ada yang menghapusnya,” kata Tjahjo.
Menurut Mendagri, sebelum mengkaji peraturan daerah yang cenderung intoleran atau diskriminatif dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, ia akan mengajak beberapa organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengkaji peraturan tersebut. menyelaraskan.
“Ini semua tentang investasi. Kita tidak sedang berhadapan dengan Perda yang bernuansa syariat Islam. “Hal ini untuk memastikan paket kebijakan ekonomi pemerintah,” kata Tjahjo.
Peraturan agama kembali muncul setelah Satpol PP menggerebek warung makan yang buka siang hari selama Ramadhan pekan lalu. Lebih lanjut di Di antara.
Basarnas memperluas pencarian pendaki asal Swiss yang hilang di Semeru

Badan SAR Nasional (Basarnas) memperpanjang waktu pencarian seorang pendaki asal Swiss yang hilang di puncak Gunung Semeru (3.676 meter di atas permukaan laut) dari tujuh hari menjadi 10 hari.
Menurut Kepala Basarnas Jatim M. Arifin, keluarga pendaki yang hilang meminta melalui Konsulat Swiss di Surabaya agar pencarian terus dilakukan hingga korban ditemukan.
Dikatakannya, ada kemungkinan masa pencarian bisa diperpanjang kembali, setelah tiga hari tambahan waktu pencarian tidak ditemukan apa-apa, namun disesuaikan dengan kondisi tim SAR di lapangan dan Basarnas tidak bisa memaksa mereka untuk terus tidak melakukan pencarian. mencari. dengan kondisi tim SAR yang semakin menipis.
Sebelumnya, seorang pendaki asal Swiss bernama Lionel Du Creaux (26 tahun) dinyatakan hilang saat melakukan pendakian ilegal di jalur pendakian Gunung Semeru dan laporan hilangnya pendaki tersebut hanya dilaporkan ke petugas resor oleh rekannya Alice Guignard di Pos Ranu Pani. dilaporkan pada 7 Juni 2016. Lebih detail di Di antara.
Teman Ahok itu membantah menerima dana senilai Rp 30 miliar dari pengembang daur ulang tersebut

Teman Ahok itu membantah organisasinya menerima sumbangan Rp30 miliar dari pengembang daur ulang Teluk Jakarta.
Menurut salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo, dana operasional relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama murni diperoleh dari penjualan kaos dan barang dagangan.
“Kami menjual puluhan ribu kaos dengan total pendapatan sekitar Rp 3 miliar,” kata Singgih.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Ginsing menyatakan, Rp 30 miliar dikucurkan pengembang daur ulang kepada Teman Ahok melalui Sunny Tanuwidjaja—staf pribadi Ahok—dan Cyrus Network.
Menurut Singgih, modal awal Teman Ahok sebesar Rp500 juta didapat dari Hasan Nasbi, CEO Cyrus Network. Namun uang yang dipinjam pada Juni 2015 dikembalikan secara bertahap.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan mengusut kasus tersebut.
“Kami akan mengeluarkan surat permintaan keterangan mengenai hal ini. Sepertinya ini adalah sesuatu yang cukup besar dan perlu waktu untuk menyelidikinya. “Masih kami selidiki dan akan kami laporkan,” kata Agus. Lebih lanjut di Tempo.co.
Empat terduga teroris di Surabaya menjadi tersangka

Empat terduga teroris yang ditangkap pekan lalu di Surabaya, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus teror.
“Kami menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya diamankan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kata Kabid Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu.
Mereka adalah PHP, BR, FN dan SS. BR, FN dan SS baru ditangkap pada 8 Juni, sedangkan PHP ditangkap belakangan.
PHP, BR dan FN dijerat pasal 7 dan pasal 9 UU No. 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Sedangkan SS dengan Pasal 7, Pasal 13 huruf B dan C undang-undang yang sama.
Di grup ini, SS berperan sebagai pembuat bahan peledak, sedangkan PHP berperan utama sebagai ketua kelompok dan ahli dalam pembuatan bahan peledak.
Sedangkan BR berperan dalam mengatur hari pelaksanaan rencana aksi, sebagai pemasok bahan peledak dan calon pelaksana. Dan FN berperan sebagai produsen rangkaian elektronik yang menggunakan sensor cahaya. Lebih lanjut di Di antara.
Indonesia wRap: Rabu, 15 Juni 2016
Dari sidang pertama Jessica hingga kontroversi ArtJog
Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang pertama hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyebut alasan Jessica Wayan membunuh Mirna Salihin karena terluka.
Kemudian Jessica diduga berencana membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam. Namun pengacara Jessica menilai dakwaan tersebut lemah.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian dipilih Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebagai satu-satunya calon Kapolri.
Dari Yogyakarta, Panitia ArtJog mendapat dana sponsorship dari PT Freeport sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional panitia. KArtJog mengkritik kebijakan ini karena tidak sensitif terhadap isu lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Tonton videonya di bawah ini:
—Rappler.com