• October 12, 2024
Orientasi seksual tidak ditentukan oleh seseorang, melainkan wajar

Orientasi seksual tidak ditentukan oleh seseorang, melainkan wajar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada 5-10 persen orang yang mempunyai orientasi homoseksual dan kaum heteroseksual harus menghormatinya.

JAKARTA, Indonesia — Pendeta Franz Magnis Suseno menanggapi kontroversi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender yang sedang ramai dibicarakan publik.

Pastor Magnis, sapaan akrabnya, turut mengomentari pernyataan Dokter Roslan Yusni Hasan yang membahas LGBT dari sudut pandang ilmiah.

“Jadi menurut saya itu harus dilihat dari dua sudut. “Pertama, orientasi seksual itu tidak ditentukan oleh seseorang, tapi wajar,” ujarnya saat ditemui Rappler di Hotel Sari Pan Pacific, Rabu, 10 Februari.

Pandangan Roslan atau Dokter Ryu Hasan mengenai LGBT dalam sains dapat Anda baca di artikel Ahli: Homoseksual adalah Variasi Alam Semesta.

Pastor Magnis mengatakan, ada 5-10 persen masyarakat yang memiliki orientasi homoseksual. “Bagi mayoritas, heteroseksualitas sulit dipahami,” kata dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Jakarta itu.

Terkadang kaum homoseksual mendapat penilaian dari masyarakat, misalnya menghubungkannya dengan larangan agama. “Harus dihormati bahwa mereka memiliki kecenderungan seksual yang berbeda,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Pastor Magnis juga berpesan agar kaum homoseksual harus pintar-pintar menempatkan dirinya di masyarakat. “Harus memperhatikan adat istiadat, misalnya di Indonesia generasi muda tidak boleh saling berpelukan dan berciuman di depan umum, perhatikan juga perasaan masyarakat,” ujarnya. Aturan ini juga berlaku bagi kaum heteroseksual.

Pastor Magnis juga meminta kelompok yang tidak setuju dengan LGBT untuk tidak mengungkapkan kebencian, misalnya kelompok ekstrim yang mengancam akan membubarkan acara komunitas LGBT.

“Itu melanggar asas supremasi hukum dan sangat tidak pantas, polisi harus melindunginya,” ujarnya.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Arus Pelangi bersama Partnership dan Outright Action International melaporkan polisi sektor Menteng ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap melanggar kebebasan berkumpul dan berserikat.

Laporan ini disampaikan setelah anggota Polsek Menteng meminta acara pelatihan yang digelar ketiga lembaga tersebut dibubarkan polisi pada 3 Februari atas permintaan Front Pembela Islam (FPI). —Rappler.com

BACA JUGA

Sidney siang ini