• November 25, 2024
Subkomite DPR juga mengusulkan pemotongan kekuasaan kehakiman

Subkomite DPR juga mengusulkan pemotongan kekuasaan kehakiman

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

(DIPERBARUI) Usulan amandemen menghilangkan kekuasaan peradilan untuk menentukan penyalahgunaan kebijaksanaan dan yurisdiksi oleh cabang pemerintahan lainnya

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Selain membatasi perlindungan kebebasan berpendapat, subkomite DPR juga mengusulkan untuk membatasi kekuasaan peradilan dan menghilangkan wewenang mereka untuk menyelidiki cabang pemerintahan lainnya.

Subkomite DPR Bidang Perubahan hdipimpin oleh Distrik 2 Capiz Fredenil Castro ingin menghapus seluruh frasa dari Pasal 1, Pasal VIII UUD.

Dengan demikian, Bagian 1 memberikan kekuasaan kepada peradilan”untuk menyelesaikan kontroversi nyata yang melibatkan hak-hak yang dapat ditegakkan dan dilaksanakan secara hukum, dan untuk menentukan apakah telah terjadi penyalahgunaan kebijaksanaan yang berat atau tidak, yang mengakibatkan kurangnya atau kelebihan yurisdiksi di pihak cabang atau instrumen Pemerintah mana pun.

Dalam usulan amandemen tersebut, frasa “untuk menentukan apakah telah terjadi penyalahgunaan kebijaksanaan yang serius yang mengakibatkan kurangnya atau kelebihan yurisdiksi di pihak cabang atau lembaga Pemerintah mana pun” akan dihapus.

Ini adalah perubahan yang sangat penting terhadap kekuasaan kehakiman, kata pensiunan Hakim Agung Vicente Mendoza. Bar Terintegrasi Filipina (IBP) Presiden Nasional Abdiel Dan Elijah Fajardo.

Bagi Mendoza, menghapus bagian tersebut dapat membuat Mahkamah Agung “tidak berdaya”.

“Ini harus dikaji secara serius karena penghapusan frasa ini bisa jadi akan membuat SC tidak berdaya,” ujarnya.

Seperti yang dijelaskan Fajardo, “Hal ini mengurangi kewenangan peradilan untuk menyelidiki tindakan lembaga lain.”

Misalnya saja, ketika mengumumkan darurat militer, Jaksa Agung Jose Calida berulang kali menegaskan bahwa ini adalah masalah “pertanyaan politik” yang tidak perlu ditinjau ulang oleh pengadilan. Artinya, itu adalah kebijaksanaan eksekutif, atau Presiden.

“OhApabila ketentuan ‘penyalahgunaan berat’ ini dihilangkan, maka langkah-langkah tertentu menuju deklarasi tidak dapat ditinjau lagi karena dapat digolongkan sebagai pertanyaan politik sehingga hakim tidak dapat lagi membatalkan atau meninjaunya. Dalam hal ini, diskresi diperluas,” kata Fajardo.

“Penghapusan frasa tersebut mungkin berarti mengesampingkan keputusan penting dalam Lansang v Garcia, yang menjunjung tinggi kewenangan MA untuk meninjau penangguhan hak istimewa surat perintah habeas corpus dan deklarasi darurat militer oleh Presiden,” Mendoza dikatakan.

Namun Fajardo menjelaskan bahwa darurat militer “mungkin akan memiliki ketentuan tersendiri.”

“Tinjauan Kongres terhadap deklarasi presiden akan dituangkan dalam ketentuan itu. Kita harus menunggu teks yang diusulkan,” katanya.

Alasan atas usulan amandemen tersebut adalah “kelebihan yudisial”. Namun bagi perwakilan Partai Anakpawis Ariel Casilao, amandemen tersebut jelas dimaksudkan untuk menekan sistem peradilan.

Hal ini jelas merupakan serangan terhadap klausul prinsip tanggung jawab yang dijamin oleh konstitusi. Merusak prinsip jabatan publik adalah kepercayaan publik.” kata Casilao.

(Ini jelas merupakan serangan terhadap prinsip klausul akuntabilitas yang dijamin oleh konstitusi. Hal ini melemahkan prinsip bahwa jabatan publik adalah kepercayaan publik.)

Casilao mengatakan amandemen tersebut akan digunakan untuk kepentingan pihak yang mengusulkannya.

Mereka yang mengusulkannya berpikir bahwa mereka akan terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan yang tidak terbatas,” dia berkata.

(Mereka yang mengusulkannya ingin bebas menyalahgunakan kekuasaannya secara bebas dan tanpa batas.)

Subkomite Castro juga mengusulkan perubahan Pasal III konstitusi sehingga “pelaksanaan tanggung jawab” ditambahkan sebelum frasa “kebebasan berpendapat”. Hal ini dikecam oleh blok oposisi di DPR karena dimaksudkan untuk membungkam pers. – Rappler.com

daftar sbobet