PKS menunjuk Ledia Hanifa menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Penunjukan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri disampaikan melalui surat kepada pimpinan DPR pada Rabu, 6 April.
JAKARTA, Indonesia – Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPR. Penunjukan ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
“Iya, sudah kami kirimkan (surat keputusan pengangkatan). Tapi, apakah sampai ke meja pimpinan atau tidak, saya harus lihat. Biasanya surat seperti itu masuk ke sekretariat terlebih dahulu, kata Sohibul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu 6 April.
Sementara Ledia mengaku siap menjalankan amanahnya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun hingga saat ini ia belum bertemu secara spesifik dengan Sohibul.
“Saya masih menjabat di panitia kerja Badan Pengelola Haji (BPIH) di Mekkah. Jadi kami tidak sempat bertemu,” kata politikus PKS asal daerah pemilihan Jawa Barat itu.
Fahri dipecat PKS pada Jumat 1 April. Ketua Bidang Hukum PKS Zainudin Paru dalam siaran persnya mengatakan, Fahri menerima keputusan pemberhentiannya pada Minggu, 3 April sekitar pukul 19.43.
Dalam laman resminya, PKS memecat Fahri karena dianggap sebagai politikus kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.
“Contohnya antara lain seruan ‘rada-rada bloon’ yang ditujukan kepada anggota DPR RI lainnya, mengatasnamakan DPR RI menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan melantik badan tujuh proyek DPR RI yang bukan merupakan arahan dari DPR RI. pimpinan partai,” kata Ketua DPP PKS Mohammad Sohibul Iman saat memaparkan kronologisnya di situs resmi PKS, Senin 4 April.
Menurut Sohibul, Fahri berjanji mengundurkan diri paling lambat pertengahan Desember 2015. Namun sebelum mengundurkan diri, Fahri berubah pikiran. Selain itu, ia juga masih menggunakan pola komunikasi yang buruk saat berbicara di depan umum.
Sementara Fahri yang tak terima dipecat sepihak oleh PKS, mengajukan gugatan pada Selasa, 5 April, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rappler sejauh ini belum bisa menghubungi Fahri untuk dimintai komentar mengenai penunjukan Ledia. – Rappler.com
BACA JUGA: