• April 21, 2026

Berita hari ini: Jumat 8 Desember 2017

Halo pembaca Rappler!

Simak halaman ini untuk mengetahui berita-berita terupdate pilihan tim redaksi Rappler Indonesia pada hari Jumat, 8 Desember 2017.

Jokowi jengkel dan jengkel dengan pernyataan Trump soal Yerusalem

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengaku terkejut, jengkel, dan jengkel dengan pengumuman Presiden AS Donald Trump pada Kamis dini hari. Meski sudah diperingatkan, Trump dikabarkan tetap mengumumkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Negeri Paman Sam juga memindahkan gedung kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Faktanya, tidak ada satu negara pun yang memiliki kedutaan besar di kota tersebut karena menghormati status quo.

“Kami berbicara di forum internasional untuk mengantisipasi sikap Korea Utara, namun kami rupanya terkejut dengan sikap pihak lain. Pemerintah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sungguh mengejutkan. Angkol,” kata Jokowi di hadapan anggota ICMI.

Ia pun mengenang terakhir kali bertemu Trump beberapa waktu lalu di Manila. Saat itu, Jokowi dan Trump bertemu di sela-sela KTT ASEAN dan sempat berbincang.

“Saat terakhir kali kita bertemu di KTT ASEAN di Manila, beliau berbicara dengan sangat baik. Tersenyumlah. Faktanya, saat makan malam saya kebetulan duduk di samping istri saya di sini, Trump di sini, bersebelahan. “Saya terus ngobrol dengan istri saya,” ujarnya yang disambut gelak tawa penonton.

Ia pun mengaku sepanjang malam terus memantau sikap Trump dan mengajak istrinya berbicara.

“Ya, inilah perubahan yang terjadi di dunia. Kadang menjengkelkan, menyakitkan, tapi itulah kenyataan yang kita hadapi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Untuk menyikapi kejadian lanjutan pasca pengakuan Trump tersebut, Jokowi mendesak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera menggelar pertemuan darurat. Ia pun sibuk melobi dan menghubungi berbagai pemimpin negara, mulai dari Emir Qatar hingga Presiden Palestina.

Jokowi khawatir hal ini bisa menimbulkan kekacauan baru di kawasan Timur Tengah jika tidak diantisipasi.

“Yang kami khawatirkan adalah hal ini dapat mengguncang stabilitas keamanan dan perdamaian dunia. “Itulah yang menurut saya menjadi perhatian para kepala pemerintahan di sana,” katanya.

Bupati Bantaeng dan Dirjen Bea Cukai terpilih sebagai tokoh antikorupsi

Asosiasi Bung Hatta Anti Korupsi Award (BHACA) kembali memberikan penghargaan kepada individu yang dinilai terus berupaya membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Selain itu, sosok tersebut juga menjadi inspirasi bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungannya.

Di tahun ke-7 penyelenggaraannya, BHACA memberikan penghargaan kepada dua insan yang dinilai memiliki integritas dan berhasil melakukan inovasi di bidang pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan. Mereka adalah Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Lalu apa alasan juri memilih keduanya? Salah satu juri BHCA 2017, Betti Alisjahbanda, mengatakan Nurdin dinilai sebagai sosok yang memiliki komitmen sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bebas korupsi dan maju.

“Pada masa kepemimpinannya, perekonomian Bantaeng mampu tumbuh pesat, pendapatan per kapita penduduk meningkat tajam, dan angka pengangguran turun drastis,” kata Betti dalam keterangan tertulisnya.

Sebelum dipimpin Nurdin pada tahun 2008, Bantaeng merupakan salah satu dari 199 daerah tertinggal di Indonesia. Namun kini menjadi salah satu kota maju dengan pendapatan per kapita penduduknya meningkat dari Rp 5,5 juta (tahun 2008) menjadi Rp 34,6 juta (tahun 2016).

Ia juga menerapkan sistem registrasi terbuka sejak 2009 dan rutin merotasi kepala dinas setiap 3-6 bulan untuk menghindari zona nyaman korupsi. Nurdin juga terbukti banyak menggantikan pejabat yang dinilai bekerja salah atau korup.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian BHACA Natalia Subagyo berharap para tokoh yang mendapat penghargaan mampu menjaga integritas pribadi dan membangun sistem manajemen yang baik di lingkungannya. Malam Penghargaan BHACA 2017 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Desember di Financial Hall, Graha CIMB Niaga. Baca selengkapnya Di Sini.

Hakim praperadilan tunggal Setya Novanto menyarankan agar persidangan tidak perlu dilanjutkan lagi

Hakim tunggal yang memimpin sidang pendahuluan, Setya Novanto, menyarankan agar persidangan tidak perlu dilanjutkan lagi. Sebab, sudah ditetapkan waktu sidang awal perkara pokoknya.

“Yang harus diperhatikan adalah perkaranya sudah dilimpahkan dan sidangnya sudah ditetapkan pada 13 Desember. “Yang saya sampaikan bukan perintah, tapi saran,” kata Kusno.

Sidang perdana Setya dijadwalkan pada Rabu, 13 Desember. Sementara di hari yang sama, agenda pemohon dan tergugat adalah menghadirkan saksi untuk sidang pendahuluan Setya.

“Apakah menurut Anda ada gunanya melanjutkan kasus ini hingga 14 Desember? Kalau tidak ada gunanya apa gunanya, mari kita pikirkan solusinya?” Kusno bertanya pada pengacara Setya.

Ia bertanya kepada otoritas hukum karena tidak ingin memutuskan sesuatu tanpa pertimbangan yang matang.

Sebab hakim sendiri tidak mungkin mengambil sikap sendiri tanpa kearifan dan kearifan pemohon dan tergugat, ujarnya.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh salah satu kuasa hukum Setya, Ketut Mulya. Dia menegaskan, sidang praperadilan ingin dilanjutkan. Karena itu adalah hak pelanggan.

“Menyikapi apa yang disampaikan tadi, tentang bermanfaat atau tidaknya sidang pendahuluan ini, kami sebagai pemohon berpendapat ini menyangkut hak asasi manusia, sehingga sebaiknya dilanjutkan ke tahap akhir,” ujarnya.

Dia menilai proses pemeriksaan saksi bisa selesai pada Selasa. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak melanjutkan sidang pendahuluan. Baca selengkapnya Di Sini.

Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto

KONEKSI.  Pengacara Otto Hasibuan akhirnya memilih mundur sebagai pengacara Setya Novanto.  Foto oleh ANTARA

Pengacara Otto Hasibuan akhirnya memilih mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Ia rupanya tak akur dengan tim kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP elektronik lainnya.

Benar dia mengundurkan diri (sebagai pengacara Setya Novanto), kata salah satu pengacara Setya lainnya, Fredrich Yunadi.

Namun Fredrich enggan menjelaskan lebih lanjut alasan Otto mengundurkan diri.

“Tanya saja langsung ke Pak Otto,” ujarnya lagi.

Fredrich tak menampik isu ketidakcocokan antara Otto dan tim kuasa hukum Setya lainnya. Namun, dia menegaskan dirinya merasa cocok secara pribadi bekerja sama dengan pengacara yang menangani kasus kopi sianida.

“Saat kamu bersamaku, kamu 100 persen cocok. “Iya mungkin dengan rekan-rekan yang lain (tidak cocok),” ujarnya.

Faktanya, ada perbedaan cara pandang dalam menangani persoalan antara Otto dan Setya. Otto cenderung santai dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan berkas perkara Setya ke pengadilan, sementara Fredrich memprotes sikap lembaga antirasuah tersebut.

Otto sendiri belum mau angkat bicara soal alasan pengunduran dirinya. Ia hanya menyebut akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengacara Setya ke KPK.

“Pukul 10.30 WIB saya serahkan ke KPK,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.

Mantan Ketua KPK itu kecewa saat mengetahui Ketua Mahkamah Konstitusi bertemu dengan anggota DPR.

KECEWA.  Busyro Muqodas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku kecewa mengetahui ada pertemuan antara anggota Komisi III dan Ketua Mahkamah Konstitusi.  Foto oleh R. Rekotomo/ANTARA

Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku kecewa dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran kode etik hakim sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Busyro menilai, dalam pertemuan tersebut Arief tak bisa melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, meski mengaku hanya membahas rencana uji layak dan kepatutan calon hakim konstitusi bersama Komisi III.

Statusnya masih sebagai hakim dan ketua mahkamah konstitusi, kata Busyro saat memberikan keterangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Sesuai dengan prinsip etika universal yang mengatur etika peradilan, yaitu Prinsip Bangalore, disebutkan bahwa hakim tidak boleh mengambil tindakan atau tindakan yang merendahkan martabatnya sebagai hakim. Sementara dari pemberitaan media massa, Arief dalam pertemuan itu disebut-sebut melakukan advokasi untuk dipilih kembali menjadi hakim konstitusi.

Alhasil, Busyro mencabut gugatan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3.

“Setelah ada pertemuan dengan yang bersangkutan (Arief Hidayat) di Komisi III, kami sangat kecewa. “Akhirnya kami mencabut gugatan tersebut,” ujarnya.

Baca selengkapnya Di Sini.

– Rappler.com

sbobet