• May 15, 2025
Setya Novanto meminta DPR tidak mengirimkan surat protes kepada Presiden Jokowi

Setya Novanto meminta DPR tidak mengirimkan surat protes kepada Presiden Jokowi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setya mengaku akan kooperatif jika KPK membutuhkan keterangannya dalam kasus korupsi KTP Elektronik.

JAKARTA, Indonesia – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku membujuk rekan-rekannya di Parlemen agar tidak melayangkan surat protes kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo soal status preventifnya agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia menyatakan akan kooperatif dengan proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TIDAKkami (DPR) TIDAK mengajukan (surat protes). Kami sangat kooperatif dan menghormati KPK. Tentu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi dan pimpinan yang telah mengajukan surat tersebut (protes). Tapi setelah saya ceritakan, mereka bisa paham, kata Setya ditemui di Istana Presiden, Selasa, 18 April.

Namun, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, usulan tersebut tidak bisa dibatalkan begitu saja. Anggota parlemen harus bertemu dalam rapat badan permusyawaratan (Bamus). Toh, kalaupun rapat Bamus batal, harus melalui rapat juga.

“Kalau mau dibatalkan, pakai rapat umum juga. TIDAK Bisa karena inisiatif masyarakat lalu dibatalkan. “Kami tidak bisa melanggar aturan di lingkungan organisasi karena DPR adalah lembaga negara yang tata cara dan aturannya sudah diatur dalam undang-undang,” kata Fahri yang ditemui di tempat sama.

Menurut Fahri, DPR saat ini tengah menyiapkan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan ini, pemerintah diharapkan menjelaskan bagaimana seorang ketua parlemen bisa dicegah meninggalkan negaranya.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan KPK merupakan lembaga independen. Apapun keputusan mereka, tidak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi.

“Ini (keputusan untuk tidak ke luar negeri) merupakan kewenangan KPK sebagai penegak hukum. Presiden tidak bisa melakukan intervensi terhadap apapun yang dilakukan KPK, kata Johan Budi di Istana, pekan lalu.

Inisiatif pengiriman surat protes justru semakin merusak citra DPR sebagai sebuah lembaga. Sebab, DPR diyakini berharap bisa mempengaruhi proses hukum yang tengah dilakukan KPK dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar ini dilarang keluar negeri oleh KPK selama enam bulan. Kebijakan ini dinilai perlu untuk memudahkan KPK memperoleh keterangan sebagai saksi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan terungkap Andi berhasil memenangkan proyek KTP Elektronik berkat campur tangan Setya. – Rappler.com

Pengeluaran SDYKeluaran SDYTogel SDY