• October 4, 2024

5 kepala daerah yang duduk terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Satu dari Jawa Barat, tiga dari Jawa Timur, dan satu dari Kalimantan

JAKARTA, Indonesia—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 50 kepala daerah yang melakukan transaksi mencurigakan selama periode 2010-2015. Lima di antaranya terpilih kembali pada Pilkada Serentak 9 Desember lalu.

“Ada lebih dari 50 kepala daerah yang melakukan transaksi mencurigakan sejak 2010-2015, sudah kami kirim ke penegak hukum, tapi ada juga yang belum. masukan,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf saat memberikan siaran pers pada acara catatan akhir tahun, Senin, 28 Desember.

Beberapa dari laporan tersebut kepada penegak hukum telah ditindaklanjuti. Yusuf mencontohkan kasus Ratu Atut Choisiyah, mantan Gubernur Banten yang divonis 4 tahun penjara sejak 20 Desember 2013 karena keterlibatannya dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Proses banding di MA gagal, hukuman malah diperpanjang menjadi 7 tahun.

Lain halnya dengan kasus Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua politisi Partai Amanat Nasional itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b persimpangan Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

Selebihnya, kata Yusuf, kepala daerah yang melakukan transaksi mencurigakan masih diduga melakukan tindak pidana korupsi. Makanya harus dibuktikan oleh penegak hukum, ujarnya.

Diduga memainkan politik uang pada Pilkada Serentak

Hingga saat ini, kata Yusuf, pembuktian tersebut masih dilakukan oleh penegak hukum dan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena pengusutannya yang lama, beberapa kepala daerah kembali mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.

“Beberapa melarikan diri,” kata Yusuf. Namun dia enggan menyebutkan lima kepala daerah yang terlibat.

Sumber Rappler di lingkungan penegak hukum membenarkan adanya kepala daerah terpilih yang melakukan transaksi mencurigakan. Totalnya ada lima, semuanya petahana.

Kelimanya kini tengah diperiksa intensif penyidik, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka antara lain satu kepala daerah di Jawa Barat, tiga orang di Jawa Timur, dan satu orang di Kalimantan.

Kepala daerah asal Jawa Timur itu, kata sumber itu, terlibat kasus proyek pasar yang melibatkan perusahaan keluarga. “Di Kalimantan itu terkait dengan bisnis penebangan liarkata sumber itu.

Berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi kepala daerah? “Ratusan miliar,” katanya.

Terkait hal itu kepala daerah, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkannya. Agus menjelaskan, cara yang dilakukan kepala daerah adalah dengan menggalang dana untuk kampanye pilkada serentak kemarin.

“Diduga uang untuk politik uang,” dia berkata. —Rappler.com

BACA JUGA:

Sidney prize