• April 7, 2026

Berita hari ini: Minggu, 11 September 2016

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 11 September 2016

Ledakan dahsyat mengguncang kota Makassar, puluhan rumah rusak

Ledakan besar terjadi di pusat kota Makassar sekitar pukul 21.00 Wita malam tadi. Ledakan terjadi di belakang Pasar Maricaya di Jalan Harimau.

Puluhan rumah dan toko dilaporkan rusak akibat ledakan tersebut. Belum diketahui penyebab ledakan, namun pusat ledakan diperkirakan berada di dua ruko berlantai tiga.

Ledakan dan getaran kerasnya terasa hingga radius hampir 2 kilometer. Akibat ledakan tersebut, sebagian aliran listrik di Kota Makassar padam.

Dua ruko di lokasi ledakan terlihat hancur. Pintu besi ruko itu melompat ke Jalan Veteran Selatan yang jaraknya sekitar 300 meter. Baca selengkapnya di kompas.

Kepala BNN: Indonesia tidak perlu meniru cara Filipina dalam memberantas narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan Indonesia tidak perlu meniru cara kontroversial yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas peredaran narkoba. Di bawah kepemimpinan Duterte, sekitar 2.400 orang diduga dibunuh tanpa diadili.

“Masalah narkoba, bagaimana negara memandangnya. Filipina telah mengambil langkah khusus dan langkah drastis dalam memberantas narkoba, kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan, Indonesia punya cara tersendiri untuk menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkoba. Caranya berbeda dengan yang dilakukan di Filipina, namun tujuannya sama.

“Kita bisa bertindak tegas, tapi kita tidak harus meniru Filipina. Tujuannya bagaimana melawan negara ini, menjaga negara kita bebas dari narkoba, ujarnya lagi.

Kalimat Buwas ini berbeda dengan sebelumnya saat Duterte tiba di Jakarta. Ia justru mengatakan Indonesia bisa mengikuti kebijakan yang saat ini diterapkan pemerintahan Duterte.

Bahkan petinggi polisi ini menilai jika kebijakan seperti itu diterapkan di Indonesia, maka jumlah pengedar dan pengguna narkoba di Tanah Air akan berkurang drastis. Baca selengkapnya di Kedua.

Presiden Jokowi akan melaksanakan takbiran dan salat Idul Adha di Banten

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dijadwalkan merayakan malam takbir dan melaksanakan salat Idul Adha di Provinsi Banten. Bertepatan dengan kunjungan kerja mantan Walikota Solo ke sana.

Jokowi akan meninjau sejumlah fasilitas kesehatan bagi warga di berbagai kabupaten. Kepala Negara rencananya akan melaksanakan takbir akbar bersama warga Banten di Masjid Al Bantani menyambut Idul Adha 1437 Hijriah.

Sementara tempat salat Idul Adha digelar di Masjid Agung Ats Tsauroh, Pegantian, Serang pada Senin, 12 September. Jokowi juga akan mempersembahkan hewan kurban berupa seekor sapi seberat 800 kilogram. Baca selengkapnya di Di antara.

229 WNI yang ditangkap di Arab Saudi terancam hukuman maksimal 6 bulan penjara

haji.  Seorang calon jemaah haji membacakan panduan sebelum pemberangkatan saat pelepasan jemaah haji Provinsi Bali 2016 di Denpasar, Senin, 22 Agustus.  Foto oleh Nyoman Budhiana/ANTARA

Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya 229 WNI yang ditangkap pemerintah Arab Saudi di Mekkah karena tidak memiliki izin menunaikan ibadah haji. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebagian besar dari 229 WNI tersebut merupakan WNI yang overstay dan bekerja di luar Mekkah.

“Yang masuk Makkah untuk menunaikan ibadah haji tanpa tasreh (izin menunaikan haji) terdiri dari 155 orang perempuan, 59 orang laki-laki, dan 15 orang anak-anak. “Mereka ditangkap di dua tempat penampungan ilegal dan untuk mengikuti program tersebut mereka rupanya membayar sejumlah uang kepada sindikat penyelenggara ibadah haji di Saudi,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Namun, Iqbal menjelaskan pada dasarnya mereka adalah pelanggar hukum berdasarkan ketentuan di Arab Saudi.

“Namun, kami akan terus memberikan bantuan sesuai dengan hukum Saudi. “Kami akan memastikan mereka ditahan di tempat yang layak dan memastikan hak-hak hukum mereka dihormati,” kata Iqbal menirukan ucapan Pj Konjen RI di Jeddah, Dicky Yunus.

Berdasarkan hukum Arab Saudi, 229 WNI tersebut terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

“Polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam usai ibadah haji. Hukumannya tergantung berat ringannya kesalahan yang dilakukan, kata Dicky.

Sebanyak 229 WNI ditampung di rumah tahanan imigrasi Tarhil Syumaisi yang terletak antara Jeddah dan Mekkah. KJRI mengunjungi mereka dan memperoleh beberapa informasi penting. – Rappler.com

Data HK Hari Ini