• November 24, 2024

Banyak yang termakan isu 10 juta imigran ilegal Tiongkok

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada sekitar 70 ribu TKA di Indonesia, 20 ribu di antaranya berasal dari Tiongkok, bukan 10 juta seperti yang santer beredar di masyarakat.

JAKARTA, Indonesia – Sejumlah masyarakat Indonesia memperdebatkan masuknya jutaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China. Mereka ditengarai banyak mendukung perkembangan investasi Negeri Tirai Bambu di Indonesia.

Rumor yang beredar di masyarakat menyebutkan ada sekitar 10 juta orang Tionghoa yang bekerja ilegal di Indonesia, namun pemerintah – baik melalui Kementerian Ketenagakerjaan maupun Presiden Joko “Jokowi” Widodo secara langsung – membantah rumor tersebut.

Jokowi mengatakan rumor Indonesia dibanjiri TKA ilegal asal China merupakan fitnah yang tidak boleh dipercaya begitu saja.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang percaya dengan fitnah yang tersebar, buruh dan investasi dikatakan ancaman, membanjirnya tenaga kerja, saya harus bilang tidak,” kata Jokowi di sela-sela acara. kunjungan kerjanya ke Manado, pada Selasa, 27 Desember.

Menurut dia, jumlah TKA asal China hanya sekitar 20 ribu, bukan 10 juta.

“Informasi yang saya terima 21.000 ya. “Masuk keluar karena banyak yang belum siap, perlu dipasang, tapi kalau sudah siap kita pakai tenaga sendiri,” ujarnya.

Sementara menurut dia, pada kesempatan terpisah, jumlah wisatawan asal China yang berkunjung ke Indonesia sebanyak 10 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pun membantah adanya banyaknya TKI ilegal asal China. Meski demikian, Hanif tak menampik adanya TKA ilegal asal China, namun jumlahnya tak sebanyak yang diisukan. Ia pun meyakinkan pihaknya akan terus melakukan penertiban.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat 74.185 tenaga kerja asing di Indonesia.

Menurut dia, jumlah TKA di Indonesia tidak banyak berubah dalam lima tahun terakhir, rata-rata berkisar 70 ribu orang. “Data tahun 2016 bukanlah angka terbesar dalam lima tahun terakhir. “Rata-rata jumlah TKA kita setiap tahunnya sekitar 70 ribu,” kata Hanif.

Berikut detailnya:

  • 77.307 TKA di Indonesia pada tahun 2011
  • 72.427 TKA di Indonesia pada tahun 2012
  • 68.957 TKA di Indonesia pada tahun 2013
  • 68.762 TKA di Indonesia pada tahun 2014
  • 69.025 TKA di Indonesia pada tahun 2015
  • 74.185 TKA di Indonesia pada tahun 2016

Hanif mengatakan, dari jumlah tersebut, TKA asal Tiongkok menempati urutan teratas yakni sebanyak 21.271 orang pada tahun 2016. Mereka tersebar di berbagai sektor seperti konstruksi, perdagangan dan jasa, industri, dan pertanian.

“Mereka menduduki jabatan sebagai tenaga profesional, teknisi, penasihat atau konsultan, manajer, pengawas, direktur, dan komisaris. “Ini adalah pekerjaan yang boleh dilakukan oleh pekerja asing sesuai peraturan kami,” kata Hanif.

Ia menegaskan, peraturan ketenagakerjaan di Indonesia melarang perusahaan mempekerjakan tenaga kerja tidak terampil yang berasal dari tenaga kerja asing.

“Jadi kalau ada TKA yang bekerja keras, dari mana pun asalnya, itu pasti pelanggaran. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Bagaimana prosedur penggunaan tenaga kerja asing dalam peraturan Indonesia? Berikut informasi yang dikumpulkan Rappler dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi permasalahan yang berkembang di masyarakat:

—Rappler.com

lagu togel