Indonesia memperbaiki peringkat korupsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Secara keseluruhan, Indonesia berada di peringkat 88 dunia dari 168 negara
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Skor korupsi di Indonesia meningkat dari 34 pada tahun 2014 menjadi 36 pada tahun 2015.
Ini merupakan tahun ketiga berturut-turut Indonesia mengalami peningkatan skor, setelah meraih skor 32 pada tahun 2012 dan 2013.
Laporan Transparansi Internasional (TI) menyatakan bahwa skor suatu negara atau wilayah menunjukkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik dengan skala dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Skor Indonesia sebesar 36 menunjukkan bahwa negara ini masih dianggap korup.
Secara keseluruhan, Indonesia berada di peringkat 88 dunia, sejajar dengan Suriname, Peru, Maroko, Mesir, Aljazair, dan Albania.
Pemeringkatan tersebut “menunjukkan posisinya relatif terhadap negara-negara lain dalam indeks.” Indeks tahun 2015 mencakup 168 negara dan wilayah.
Menanggapi kenaikan tersebut, Kepala Bagian Kepuasan Suprapdiono Giri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kenaikan skor dan peringkat tersebut.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Artinya, pada tahun 2015, meski berada dalam situasi krisis, skor KPK masih meningkat, menandakan sebagian besar upaya pemberantasan korupsi berada pada jalur yang benar,” ujarnya kepada Rappler.
Giri menambahkan, kebangkitan Indonesia berkelanjutan dari tahun ke tahun, hal yang sulit ditemukan di negara lain.
Namun Giri juga mengakui masih ada ruang untuk perbaikan. “Skor ini bisa lebih baik lagi jika tidak ada krisis,” ujarnya.
Lebih lanjut Giri mengatakan, skor bisa terus meningkat tahun depan jika komitmen politik diperkuat.
Menurut Srirak Plipat, Direktur Asia Pasifik, belum banyak kemajuan yang terjadi di kawasan ini secara keseluruhan.
“Apakah Asia Pasifik Menghentikan Upayanya Melawan Korupsi? Hasil buruk tahun ini mengharuskan para pemimpin untuk mempertimbangkan kembali keaslian upaya mereka dan memajukan kawasan ini dengan langkah-langkah nyata,” katanya seperti dikutip dalam laporan tersebut.
Tidak layak?
Baru minggu lalu, sebuah laporan juga menyebutkan Indonesia naik dalam laporan Indeks Anti-Korupsi Pertahanan Pemerintah TI.
Indonesia, yang sebelumnya termasuk dalam peringkat “Risiko Korupsi Sangat Tinggi” pada tahun 2013 dalam peringkat AF TI, kini berada pada kelompok ke-4, dalam “Risiko Korupsi Tinggi”.
Tehmina Abbas, salah satu penulis laporan tersebut, mengatakan kebangkitan Indonesia disebabkan oleh “komitmen yang lebih besar terhadap langkah-langkah anti-korupsi” dari pemerintah.
Abbas juga mengatakan faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kebangkitan Indonesia adalah transparansi yang lebih besar dalam penuntutan militer, keterlibatan militer yang terbatas dalam kasus-kasus dan lebih banyak kepatuhan terhadap perjanjian antikorupsi PBB.
Namun Al Araf dari Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia (Imparisal) menilai Indonesia tidak pantas naik peringkat tersebut.
Faktanya, kita mungkin menjadi lebih buruk, katanya. “Tidak ada yang benar-benar berubah, itu hanya kata-kata.”
Araf mengatakan tidak ada kemauan politik untuk mengakhiri korupsi.
“Perubahan harus datang dari Parlemen. Parpol harus punya itikad baik untuk mengubah apa yang terjadi,” ujarnya.
“Kita harus terus menekan pemerintah untuk melakukan perubahan.” – Rappler.com/ dengan laporan dari Max Stainkamph