• November 27, 2024
Pro Kontra Media Televisi yang Menyiarkan Sidang Kasus Ahok Secara Langsung

Pro Kontra Media Televisi yang Menyiarkan Sidang Kasus Ahok Secara Langsung

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dewan Pers mengimbau seluruh stasiun televisi tidak menyiarkan langsung sidang kasus Ahok

JAKARTA, Indonesia – Kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan memulai sidang perdana pada Selasa, 13 Desember di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sebelum persidangan, timbul kontroversi di kalangan eksekutif media televisi mengenai apakah persidangan harus disiarkan secara langsung atau tidak.

Pertanyaan ini kemudian dibahas di Dewan Pers dalam Forum Diskusi Media bertajuk Laporan Langsung Sidang Etika Ahok. Perwakilan televisi yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV dan CNN Indonesia TV. Sementara itu, tvOne sepertinya absen.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengimbau seluruh stasiun televisi tidak menyiarkan langsung persidangan Ahok. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan berdampak pada disintegrasi bangsa.

Yosep mengatakan, akan banyak pihak yang bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok tetap disiarkan langsung.

“Kami menghimbau kepada komunitas media, mari kita bangun komitmen bersama. “Akan ada bahaya besar jika sidang ini disiarkan secara langsung,” kata pria yang akrab disapa Stanley itu. media.

Persidangan yang disiarkan secara langsung juga dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang harus tetap dijaga selama undang-undang masih berjalan. Hukuman di luar hukum dapat terjadi. Contohnya saja persidangan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.

Siaran langsung juga dapat membuat hakim tidak mungkin mengambil keputusan yang memenuhi rasa keadilannya. Sebaliknya, majelis hakim akan mendapat tekanan dari massa saat mengambil keputusan.

Setuju untuk tidak menyiarkan langsung

Perwakilan stasiun televisi yang hadir sepakat tidak menyiarkan langsung persidangan Ahok. Namun semua pihak diminta menunaikan kewajibannya.

Kepala Ruang Berita Metro TV Andi Setia Gunawan mengimbau agar tidak ada pihak yang melanggar komitmen tersebut.

“Kalau ada satu TV yang live, semua beritanya (juga) pasti live. Kami ditanya kalau ada live TV pasti kami live juga. “Kalau kita tidak live, sementara (stasiun televisi) lain live, kita disebut pendukung Ahok,” kata Andi. media.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi SCTV Mohammad Teguh mengingatkan, ada teknologi komunikasi yang melampaui media konvensional. Kini media sosial juga bisa menampung acara live streaming.

“Sekarang masyarakat bebas melakukan live streaming melalui media sosial seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. “Penting juga memikirkan bagaimana mengaturnya?” kata Teguh.

Sama dengan sensor

Di sisi lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) justru menilai wacana yang memuat kesepakatan agar stasiun televisi tidak menyiarkan langsung persidangan Ahok merupakan upaya sensor. Tindakan tersebut jelas dilarang dalam UU Pers dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara dijamin dalam pasal 4 UU Pers, sehingga pers harus bebas dari tindakan preventif, larangan, dan/atau represif dengan dalih apapun agar hak masyarakat memperoleh informasi terjamin. . kata Ketua PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulisnya.

Dewan Kehormatan PWI mengecam pihak-pihak yang mengambil sikap anti kemerdekaan terhadap pers dengan berupaya membatasi kegiatan pemberitaan.

“Kami meminta semua pihak untuk mengakhiri wacana pembatasan kebebasan pers seperti sensor, pelarangan, dan pelarangan siaran dalam bentuk apapun,” kata Ilham lagi.

Ingin siaran langsung

Ahok sendiri pernah mengatakan tak keberatan jika sidangnya disiarkan langsung di televisi. Ia berharap dengan menyiarkannya secara langsung, masyarakat bisa menilai langsung proses hukum yang dijalaninya. Ada tidaknya kejanggalan yang ditemukan selama proses tersebut.

“Kami berharap (sidangnya) terbuka. Teman TV juga bisa menayangkan acara seperti Kopi Sianida karya Jessica Kumala. Semua orang bisa menontonnya,” kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, November lalu.

Bagaimana menurutmu? Haruskah sidang Ahok tetap disiarkan langsung? Tulis pendapatmu di kolom komentar. – Rappler.com

lagutogel