• April 9, 2026
Sejumlah angkutan umum di Jabar terus berhenti

Sejumlah angkutan umum di Jabar terus berhenti

Manajer transportasi umum meminta pemerintah untuk menutup transportasi online

BANDUNG, Indonesia – Meski sudah ada kesepakatan antara operator angkutan umum konvensional dan pemerintah untuk membatalkan aksi mogok massal, namun sekelompok pengemudi angkutan kota (angkot) masih tetap melakukan aksi mogok massal.

Seperti halnya sejumlah pengemudi angkutan umum rute Cimahi-Leuwi Panjang pada Selasa pagi, 10 Oktober 2017. Bahkan hingga saat ini, sejumlah pengemudi angkutan umum di Cimahi masih belum beroperasi penuh.

Aksi mogok yang terjadi Selasa lalu juga diwarnai dengan kekerasan terhadap pengemudi angkutan umum lainnya yang memutuskan untuk melanjutkan aksinya. Mereka dipaksa menurunkan penumpang dan diminta ikut mogok massal.

Hal tersebut dialami pengelola jalur Elang-Cicadas bernama Atep Supriatna. Atep mengaku sedang bekerja namun dihentikan sekelompok orang dan dilarang mengangkut penumpang.

Padahal Atep berniat tetap beroperasi sambil menunggu tindak lanjut pemerintah atas klaim yang disampaikan pelaku transportasi konvensional.

“Kami bekerja normal, sesuai kesepakatan mogok kerja dibatalkan karena kami juga menunggu batas waktu yang dijanjikan pemerintah. “Pemerintah sedang berusaha dan kami bersabar dan menahan diri,” kata Atep kepada Rappler.

Akibat tindakan drastis kelompok masyarakat tersebut, Atep merasa khawatir untuk melanjutkan usahanya mencari nafkah. Akhirnya dia ikut aksi mogok.

“Saya merasa tidak nyaman karena banyak orang yang menghentikan saya. Orang lain demo, ternyata tidak. Sedangkan sejak kemarin juga sudah disarankan kepada anggota agar kita ikuti dulu pemerintah yang mengurusnya. “Pemerintah berjanji tiga hari, jadi ikuti saja janji pemerintah,” kata pria berusia 38 tahun itu.

Atep tak memungkiri pihaknya merasakan kerugian akibat beroperasinya transportasi berbasis aplikasi. Sejak hadirnya transportasi online, pendapatan Atep menurun drastis. Dari tadinya berpenghasilan Rp 200 ribu per hari, kini sulit mendapatkan Rp 50 ribu per hari.

Pemenuhan kebutuhan pangan pun menjadi hal yang sulit bagi Atep. Namun, Atep tak mau melampiaskan kekesalannya kepada pengelola transportasi online. Menurut dia, pelaku transportasi berbasis aplikasi tidak bersalah, tapi pemerintah yang bersalah.

“Tidak ada yang perlu disalahkan, seperti Gojek, Grab, Uber, tidak ada yang perlu disalahkan. “Pemerintah yang patut disalahkan, kenapa memberikan kebijakan tanpa memikirkan dampaknya,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pemberlakuan kebijakan bus gratis dan rencana pembangunan monorel yang menurutnya akan semakin merugikan pengemudi angkutan umum.

Sementara itu, dampak dari batalnya aksi mogok massal yang dilakukan oleh transportasi konvensional membuat para operator transportasi online gulung tikar. Kantor penyedia layanan transportasi online juga tampak tutup.

Salah satunya, kantor Gojek yang berlokasi di Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung. Pagar kantor Gojek tampak ditutup. Beberapa petugas polisi, baik berseragam maupun berpakaian preman, terlihat berjaga di sekitar kantor Gojek.

“Iya, hari ini kami tutup, entah sampai kapan,” kata petugas keamanan Gojek yang tidak mau disebutkan namanya.

Penutupan perkantoran dan tidak beroperasinya pengelola transportasi online merupakan salah satu dari tiga poin kesepakatan Forum Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT) dengan Kobanter Baru Jabar dan Pemprov Jabar. Kesepakatan tersebut merupakan kompensasi atas pembatalan aksi mogok massal di angkutan umum konvensional yang sedianya digelar pada 10-13 Oktober 2017.

Butir pertama perjanjian tersebut berbunyi: “Pihak Dinas khususnya Dinas Perhubungan Jawa Barat menyetujui sebagaimana diminta oleh WAAT dan Kobanter Baru Jabar bahwa Dinas Perhubungan akan menutup kantor Grab, Gojek, Uber, Gocar/disegel, taksi online. angkutan sewa, dan tidak beroperasi dan “Akan dilakukan operasi penertiban pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017”.

Jika pemerintah dan polisi tidak melaksanakan perjanjian tersebut, operator angkutan umum konvensional mengancam akan melakukan protes pada Kamis 13 Oktober 2017.

Di sisi lain, Persatuan Pengemudi Online Satu Komando (POSKO) Jawa Barat menyikapi penghentian aksi mogok massal di angkutan umum konvensional dengan mengeluarkan sejumlah keputusan, salah satunya menghimbau pengemudi untuk melakukan OFFBID (bukan aplikasi) pada 10-13 Oktober 2017.

“Selama proses OFFBID, pengurus POSKO Jabar akan membuat petisi dari masyarakat dalam bentuk Change.org, meminta masyarakat untuk mendukung layanan transportasi online,” kata Ketus Posko Jabar, Febi Efriansyah dalam rilisnya.

Seorang pengemudi taksi online, Fadly mengaku dirugikan dengan adanya penindakan terhadap transportasi online, apalagi banyak pengemudi taksi online yang menggantungkan pendapatan keluarganya pada jenis transportasi tersebut.

Fadly juga menyayangkan tindakan pemerintah yang melakukan penggerebekan terhadap transportasi online. “Dengan penggerebekan tersebut, pelaku dan pengguna layanan online seolah-olah melakukan kejahatan,” ujarnya.

Sementara Kepala Pengelola LLAJ Wilayah III Dishub Jabar, Moch. Abduh Hamzah mengatakan, pihaknya sudah berpesan agar transportasi online belum beroperasi. “Untuk sementara dilarang hingga izin Kementerian Perhubungan mengenai transportasi online keluar pada 1 November 2017,” ujarnya.

—Rappler.com

slot demo