• April 18, 2026
Lima mahasiswa Indonesia ditangkap di Mesir karena alasan keamanan nasional

Lima mahasiswa Indonesia ditangkap di Mesir karena alasan keamanan nasional

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Muhammad Fitrah Nur Akbar menjadi pelajar Indonesia terakhir yang dibebaskan dari kantor polisi dan dideportasi

JAKARTA, Indonesia – Lima mahasiswa Indonesia ditangkap polisi di Mesir pada Rabu, 22 November sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Kelimanya kemudian dibawa ke kantor polisi dan ditahan.

Kelima mahasiswa Indonesia yang ditahan tersebut diketahui bernama Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar. Menurut Ketua PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, belum jelas alasan polisi mendatangi rumah yang ditempati lima mahasiswa asal Indonesia tersebut.

Namun Dodi dan Jafar langsung dibebaskan hari itu juga karena saat ditangkap mereka membawa dokumen keimigrasian lengkap, kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi, 8 Desember.

Sementara tiga mahasiswa lainnya masih ditahan karena dokumen keimigrasiannya masih diproses di KBRI. Oleh karena itu PPMI berkoordinasi dengan KBRI Kairo agar dokumen tersebut segera diambil di bagian konsuler.

Namun PPMI baru bisa menemukan tempat penahanan ketiga mahasiswa Indonesia tersebut dua hari kemudian. Mereka langsung menyerahkan dokumen keimigrasiannya ke kepala kantor polisi. Faktanya, setelah diserahkannya dokumen tersebut, ketiga mahasiswa Indonesia tersebut tidak langsung dibebaskan.

“Hingga Jumat, PPMI Mesir, Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) dan Himpunan Mahasiswa Sumut rutin mengunjungi rekan-rekan kami yang ditahan. “Kami membawakan mereka makanan dan selimut,” katanya.

Dua mahasiswa Indonesia yakni Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul dibebaskan polisi pada 30 November. Sedangkan Muhammad Fitrah masih ditahan di Kantor Polisi Qism Tsani, Kairo.

“Dia masih ditahan karena alasan yang sama yaitu ‘keamanan nasional’ tanpa penjelasan yang jelas,” kata Pangeran.

Namun Fitrah akhirnya dideportasi ke Indonesia pada Sabtu 9 Desember dini hari. Berdasarkan keterangan Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzi, saat ditahan, Fitrah didatangi anggota Komisi 3 DPR Dwi Ria Latifa dan istri duta besar.

Bahkan, beliau diberi kesempatan untuk terhubung langsung melalui telepon dengan keluarganya di Riau, kata Plt Fungsi Konsuler KBRI Kairo, Ninik Rahayu, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ninik, Dubes Helmy meminta pemerintah Mesir menjelaskan alasan mereka harus menangkap lima mahasiswa Indonesia tersebut. Fitrah sendiri juga memiliki izin tinggal yang sah selama berada di Mesir. Dia ada di sana untuk kuliah.

“Inilah yang sedang kami selidiki dan komunikasikan dengan pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah perlu dideportasi, kata Helmy.

Kelima mahasiswa tersebut menambah daftar panjang mahasiswa Indonesia yang ditangkap otoritas setempat. Data KBRI Kairo menunjukkan dengan ditangkapnya 5 mahasiswa tersebut, maka total mahasiswa yang harus berhadapan dengan otoritas keamanan Mesir pada tahun 2017 mencapai 22 orang.

Oleh karena itu, KBRI Kairo menghimbau kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir, kata Helmy.

Sebab saat ini situasi keamanan dan status Mesir dalam keadaan darurat. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu terulangnya penangkapan mahasiswa yang dilakukan otoritas keamanan Mesir. – Rappler.com

demo slot pragmatic