Presiden menyerukan perang terhadap narkoba menjadi ‘lebih gila lagi’
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Penegakan hukum perlu lebih tegas terhadap jaringan yang terlibat
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo menyerukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap narkoba dan jaringan obat berbahaya (narkoba) di tanah air.
Jokowi pun bertanya kepada anggota TNI, kepolisian, kementerian terkait, dan bea cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas penggunaan narkoba.
“Hal ini tidak hanya menyatakan perang terhadap narkoba dan jaringannya, namun penegakan hukum juga semakin ketat terhadap jaringan yang terlibat karena narkoba telah menyebar ke mana-mana.” kata Jokowi sebelum memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Rabu, 24 Februari.
Indonesia menerapkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba.
“Saya ingin langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih agresif, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif dan dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Presiden juga meminta otoritas terkait menutup celah penyelundupan narkoba melalui laut, udara, dan pelabuhan-pelabuhan kecil di Tanah Air.
“Yang penting pengawasan ketat terhadap lapas, khususnya lapas narkoba harus benar-benar dilakukan. Biasanya, mungkin dua kali sebulan, sebulan sekali, tiba-tiba Lapas harus diperiksa oleh BNN yang didukung TNI. Karena menurut saya peredarannya di sana mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada, kata Jokowi.
Berbicara usai rapat terbatas, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta lembaga yang dipimpinnya menjadi seperti apa pemimpin pemberantasan dan pencegahan narkoba, termasuk rehabilitasi.
Ganja, sabu, dan ekstasi disita
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan jmengajar Polisi menyita 23,2 ton ganja, 1.072.328 butir ekstasi, dan 2,3 ton sabu.
“Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita,” kata Badrodin seraya menambahkanklaim itu tidak termasuk heroin, hash dan kokain, namun termasuk jumlah yang disita BNN.
Sebagai gambaran, kata dia, pada tahun 2015, tersangka yang ditangkap berjumlah 50.178 orang dengan jumlah kasus mencapai 40.253 kasus. Sedangkan kasus yang ditangani BNN mencapai 665.
“Lebih dari separuh penjara kami berisi narapidana narkotika. Makanya ini sudah masuk kategori berbahaya, ujarnya. – dengan laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA