• October 4, 2024

Ego sektoral menghambat pemberantasan korupsi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

ICW: Presiden harusnya jadi mediator jika terjadi konflik antar lembaga penegak hukum

JAKARTA, Indonesia—Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan ego sektoral di lembaga penegak hukum menjadi penghambat pemberantasan korupsi. Jokowi meminta KPK, kepolisian, dan kejaksaan diperkuat.

Ego sektoral seringkali menjadi penghambat pemberantasan korupsi, kata Jokowi dalam pidatonya pada peresmian gedung KPK, Selasa 29 Desember.

Menurut Jokowi, pemberantasan korupsi tidak hanya memperkuat KPK. “Tapi itu juga membutuhkan kepolisian yang kuat, kejaksaan yang kuat,” ujarnya.

Jokowi menutup pidatonya dengan menegaskan kembali bahwa tujuannya hanya satu. “Bagaimana kita bisa memberantas korupsi,” ujarnya.

Jokowi kemudian meminta pimpinan dan pegawai KPK tetap melanjutkan sistem yang ada. Pergantian kepemimpinan bukan berarti perubahan kebijakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. “Untuk memberantas korupsi, jangan pernah berhenti

Bagaimana tanggapan Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap pernyataan Presiden Jokowi?

“Harapannya tidak ada lagi ego sektoral. “Bukan berarti dia bilang ada ego sektoral, tapi harapannya pemberantasan korupsi tidak terhambat, kita harus tinggalkan kesan ego sektoral yang ada,” ujarnya kepada Rappler usai acara.

Prasetyo yakin KPK dan kejaksaan akan lebih bersinergi dengan kepemimpinan baru.

Bagaimana hubungan dengan KPK selama ini, apakah ada kendala? “Tidak ada apa-apa. “Kejaksaan dan KPK tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

“Masalah kita satu, bagaimana kita memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” ujarnya lagi.

Alexander Mawarta, Pimpinan KPK, pun menyambut positif pernyataan presiden tersebut. Intinya kita perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Selama ini kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan kurang efektif, ujarnya.

Bagaimana jika di kemudian hari terdapat potensi konflik antar lembaga penegak hukum? “Nanti kita selesaikan bersama-sama,” ucapnya.

Mantan Pimpinan: KPK tidak boleh memonopoli

//

Mantan Pimpinan KPK itu pun bereaksi terhadap pernyataan Presiden soal ego sektoral. Inilah jawaban mereka:

Mantan Pimpinan KPK periode 2003-2007, Tumpak Hatorangan Panggabean misalnya. Dia mengatakan, UU KPK menyatakan lembaga antikorupsi tidak bisa memonopoli penyidikan pemerintah. “KPK lebih banyak bermain mekanisme pemicu atau faktor pendukung. “KPK harusnya berperan seperti itu, jangan egois terhadap sektor-sektor,”

Mantan Pimpinan KPK periode 2010-2014 Busyro Muqoddas tak sependapat dengan Tumpak. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berupaya menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Bukti sinergi ini membuat perkara yang ditangani KPK mencapai 10.500 SPDP (surat pemberitahuan penyidikan perkara),” ujarnya.

Pimpinan KPK periode 2011-2014 Bambang Widjojanto punya pendapat tersendiri atas pernyataan presiden tersebut. “Pemberantasan korupsi itu ada pada negara dan parlemen, jadi pernyataan presiden itu cerminan dan kewajiban negara,” ujarnya.

ICW: Presiden harus jadi mediator

Peneliti ICW Tama Satrya Langkun yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut membenarkan, kendalanya adalah ego sektoral aparat penegak hukum.

Namun Tama menggarisbawahi, UU KPK sebenarnya menjelaskan bahwa KPK adalah pemain utama, yang lain adalah pendukung.

Kurangnya pemahaman antara kedua lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, kerap menimbulkan gesekan.

Dalam situasi itu, menurut Tama, presiden harus cepat bertindak sebagai mediator. “Tanggung jawab besar ada di presiden, tapi presiden paling tinggi dalam pengawasan kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Pertanyaannya, seberapa serius Pak Jokowi menjadi mediator? dia berkata. —Rappler.com

BACA JUGA