• November 27, 2024
Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki membantah tudingan radikal BNPT

Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki membantah tudingan radikal BNPT

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

BNPT menuding Kediaman Islam Al Mukmin Ngruki mendukung terorisme dan radikalisme

SUKOHARJO, Indonesia – Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki pada Kamis, 11 Februari membantah tudingan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut pesantren yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir itu mengajarkan radikalisme dan mendukung terorisme.

Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan ada 19 tempat tinggal Islam di Indonesia terindikasi mendukung terorisme dan radikalisme, termasuk Al Mukmin Ngruki dan Al Ikhlas Jakarta.

“Tuduhan ini pencemaran nama baik karena sama sekali tidak berdasar. Belum pernah ada orang dari BNPT yang datang ke sini untuk melihat langsung apa yang diajarkan di pesantren kita. Jadi dari mana tuduhan itu berasal?” kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin KH Wahyudin dalam jumpa pers, Kamis.

Menurut Wahyudin, pesantren miliknya fokus pada pendidikan Islam dan dakwah, serta tidak pernah mengajarkan radikalisme.

Al Mukmin juga resmi terdaftar di Kementerian Agama dengan kurikulum yang sejalan dengan sekolah Madrasah Tsanawiyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (SMA) pada umumnya. Muatan lokal yang ada di kediaman Islam ini, kata Wahyudin, juga sama dengan yang diajarkan di kediaman Islam lainnya, antara lain: kepercayaan, moralitas, syariahtafsir dan bahasa arab, serta cabang-cabangnya.

Dikatakannya, selama ini Al Mukmin merupakan pesantren terbuka, misalnya aktif terjun ke masyarakat dalam pendidikan membaca Al-Qur’an dan ilmu agama Islam. Perumahan Islam juga memiliki hubungan baik dengan lembaga negara seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian, dan lembaga militer setempat.

“Dia tadzkiroh “(Peringatan) agar BNPT tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan yang menyusahkan lembaga pendidikan Islam dengan data yang sepihak,” kata Wahyudin.

Dia meminta BNPT bekerja profesional dalam menangani radikalisme. Tuduhan BNPT tanpa bukti terhadap lembaga pendidikan Islam justru akan menimbulkan anggapan umat Islam bahwa lembaga anti teroris memusuhi Islam. Dampaknya, kata Wahyudin, tudingan tersebut akan menebar benih kebencian umat Islam terhadap BNPT.

Kediaman Islam Al Mukmin hari ini mengirimkan surat penjelasan kepada BNPT dengan tembusan kepada Presiden, DPR, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kepolisian, MUI dan lembaga lainnya.

“Kami sebenarnya tidak ingin ribut. Namun jika tidak ada penjelasan, stigma radikal BNPT dianggap benar. “Hal ini merugikan dan merugikan kami, orang tua mahasiswa dan alumni,” kata Wahyudin.

Sementara itu, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai Ba’asyir yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan atas tuduhan terorisme, Wahyudin mengatakan secara struktural tidak ada keterkaitan antara kyai dan pesantren. Pihak Kediaman Islam menghormati dan mengapresiasi Ba’asyir sebagai pendiri Kediaman Islam, serta mendoakan agar proses hukum tidak memberatkan beliau.

Wali santri Al Mukmin, Muhammad Taufiq mengaku keberatan dengan stigma radikal yang diberikan BNPT. Kalaupun ada yang melakukan tindakan radikal, menurutnya itu tanggung jawab pribadi mantan santri setelah keluar dari pesantren, tidak ada kaitannya dengan apa yang diajarkan di pesantren.

“Anak saya lulus di sini dua tahun lalu dan sekarang sedang belajar kedokteran di Universitas Sebelas Maret. “Alumni Ngruki banyak yang berprestasi, tidak radikal,” kata Taufiq.

Sementara itu, Rappler mencoba menghubungi Saud Usman Nasution, Kepala BNPT, namun tidak mendapat tanggapan. —Rappler.com

BACA JUGA:

Nomor Sdy