• November 23, 2024

Menteri Siti dan Menteri Ulla dari Denmark memeriksa sampah pantai

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Denmark memberikan dana sebesar 1 juta DKK untuk membantu Indonesia mengelola sampah dan air melalui transfer teknologi

JAKARTA, Indonesia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark, Ulla Tørnæs, pada Selasa 2 Mei 2017 meninjau kondisi sampah pantai di Pantai Utara Jakarta.

Kedua menteri didampingi Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge, berangkat dengan perahu motor dari Pelabuhan Muara Angke yang mengelilingi kawasan tersebut. Menteri Siti dan Menteri Ulla memilih duduk di belakang kapal agar bisa melihat dengan jelas kondisi yang ada.

Menurut Menteri Siti, tingkat pencemaran laut di pesisir utara DKI tergolong berat. Dari hasil observasi bersama Menteri Ulla, kami masih menemukan puing-puing yang mengapung di permukaan laut di beberapa titik. Warna air lautnya sangat keruh dan kotor.

“Bisa dibayangkan betapa besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan sampah dan air,” kata Siti Nurbaya kepada Ulla dan delegasi Denmark lainnya.

Berdasarkan data nasional dan profil dasar persampahan, produksi sampah di Indonesia saat ini mencapai 64 juta ton per tahun. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen atau 20,9 juta ton per tahun. Sedangkan target pengelolaan sampah sebesar 70 persen atau 49,9 juta ton/tahun.

Komposisi sampah di Indonesia terbagi menjadi 60 persen organik, 15 persen plastik, 10 persen kertas, dan 15 persen lainnya (logam, kaca, kain, kulit). Dengan kondisi tersebut, Indonesia mempunyai peluang besar untuk menghasilkan energi dari sektor sampah.

Bertempat di Museum Bahari, Jakarta, pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Denmark sepakat untuk bekerja sama mengatasi permasalahan sampah dan air. Melalui letter of intent (LoI) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Kementerian Luar Negeri Denmark yang juga mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Pangan, dilakukan kerja sama pengelolaan limbah dan air.

LoI ini diharapkan menjadi penanda dimulainya pola kerja sama baru kedua negara di bidang pengelolaan sampah dan air. Denmark juga akan mengalokasikan 1 juta DKK untuk mendukung kegiatan, via untuk berbagi praktik terbaik dan inovasi.

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap segala investasi untuk kebutuhan dan kepentingan Indonesia, termasuk pengelolaan sampah. “Presiden sudah berkali-kali menekankan bahwa sampah adalah masalah bagi kita, kalau sampah bisa menjadi masalah sumber dayasumber daya dan ada investor yang baik, kami selamat datang,” kata Menteri Siti. Saat ini, Denmark dapat mendaur ulang hingga 70 persen sampahnya dan mengubahnya menjadi energi.

Bentuk kerja sama yang akan dilakukan adalah kerja sama Government-to-Government (G2G), dimana tenaga ahli dari Denmark akan ditugaskan ke Indonesia. Rencananya para ahli ini akan mulai bekerja di Indonesia pada Juli 2017.

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk transfer teknologi dan pengetahuan, serta berkontribusi dalam pengembangan solusi pengelolaan sampah dan air,” kata Menteri Ulla. –Rappler.com