• October 8, 2024
Lakukan operasi yustisi, polisi dan FPI tarik tersangka LGBT di Bandung

Lakukan operasi yustisi, polisi dan FPI tarik tersangka LGBT di Bandung

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Front Pembela Islam (FPI) menyebut warga Bandung Kulon keberatan dengan keberadaan kelompok LGBT.

BANDUNG, Indonesia – Empat pasangan terduga lesbian terjaring penggerebekan saat polisi dan ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan operasi yustisi pada Senin, 25 Januari 2016 lalu. Menurut Ketua Bidang Organisasi FPI Bandung Kulon Tubagus Abbas Murodi, kemungkinan besar terduga lesbian di daerah itu lebih banyak lagi.

Informasi tersebut ia peroleh dari pengakuan warga sekitar yang tinggal di sana.

“Menurut warga (ada) banyak. “Sebenarnya mereka lapor ke RT dan RW, tapi bingung juga ‘mengarahkannya’ bagaimana, sehingga minta bantuan kami,” kata Tubagus menjelaskan, FPI terlibat dalam operasi yustisi mendampingi polisi. .

Dia mengatakan, alasan warga menuding keempat pasangan perempuan itu lesbian karena berperilaku layaknya sepasang kekasih. Kebanyakan dari mereka adalah pendatang yang bekerja di pabrik garmen di kawasan tersebut.

Tubagus mengatakan, warga merasa keberatan dengan kehadiran penggemar sesama jenis. Namun, dia membantah adanya penggusuran warga.

“Warga di sini tidak menerima LGBT. Mereka ingin hal seperti itu tidak terjadi (di sini). Tapi (mereka) tidak diskors. “Ada yang bergerak karena kesadarannya sendiri, ada yang memilih bertahan dan ada juga yang ingin berubah,” jelas Tubagus.

FPI, kata Tubagus, membuka pintu seluas-luasnya bagi mereka yang ingin melakukan perubahan. Tubagus berjanji FPI akan membantu mereka kembali ke “jalan yang benar”.

“Saat ini kami membina dan membimbing mereka secara psikologis, agar mereka bisa ‘kembali’ lagi. “Bagaimanapun, mereka tetap saudara kita,” ujarnya.

Jangan mengundang

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebelumnya angkat bicara soal keberadaan kelompok LGBT di wilayahnya. Ridwan mengatakan, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, ada norma yang tidak boleh dilanggar.

“Kalaupun ada preferensi seksual pribadi, tidak boleh diungkap atau dengan kata lain dilakukan upaya atau kampanye publik seperti itu terhadap norma-norma yang tidak diterima di Indonesia. Bahwa sebagian dari kita atau jurnalis juga berbeda, saya benar TIDAK tahu. Itu urusan semua orang kan?” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Ia juga mengingatkan pelanggaran etik akan terjadi jika hal-hal yang dianggap bertentangan dengan norma kemudian dibuka ke publik. Apalagi jika Anda menjalankan kampanye yang tujuannya untuk mengundang orang.

Nah, menurut saya itu melanggar etika dan norma dan saya pasti akan menindaknya, kata Ridwan.

Komunitas LGBT melakukan protes

Sementara itu, komunitas LGBT Indonesia siang tadi menggelar konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai tindak kekerasan berupa menyapu dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu. Di akhir pernyataan posisinya, komunitas LGBT Indonesia meminta pejabat dan masyarakat untuk berhenti berpidato dan mengungkapkan kebencian, termasuk menyapu.

“Saya berharap dan meminta hari ini selesai,” tegas perwakilan kelompok LGBTIQ Indonesia, Yuli Rustinawati.

Menurut Yuli, beberapa postingan di daerah seperti Bandung berdampak pada teman-teman LGBT di daerah lain di Tanah Air.

“Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi,” katanya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Data Sydney