Sidang paripurna RUU Pemilu berlangsung alot
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Waktu lobi di parlemen telah diperpanjang untuk mengambil keputusan
JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli untuk mengambil keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Perdebatan sengit mengenai isi RUU tersebut berlangsung begitu sengit hingga rapat terpaksa ditunda.
Untuk menyampaikan posisi 10 Fraksi Parpol, sebagian besar partai pengusung pemerintah menyerukan pemungutan suara cepat. Namun tidak sedikit pula yang bersedia melakukan musyawarah mufakat atau lobi terlebih dahulu.
“Sikap Partai Golkar adalah melakukan musyawarah mufakat yang hasilnya kita mengambil keputusan dari salah satu pilihan yang ada. Tergantung pimpinan, kita upayakan musyawarah mufakat lagi, apa pun yang terjadi, kata anggota Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman saat menyampaikan pendapatnya di ruang paripurna, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, dia mengatakan perdebatan panjang mengenai obat tersebut telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.
Senada dengan sikap Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Ketua Fraksi Nurdin Tampubolon. “Sikap kami, kalau tidak bisa mufakat, kami selesaikan sesuai aturan, yakni dengan pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, seruan pemungutan suara segera dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Kami mohon pimpinan segera mengambil keputusan karena ada agenda lain. Fraksi PDIP meminta pemungutan suara segera dilakukan, kata Alex Indra Lukman, Bendahara Fraksi PDIP.
Partai oposisi seperti Gerindra dan Demokrat mengawali opininya dengan menolak ambang batas presiden yang dinilai inkonstitusional.
“Fraksi Gerindra menawarkan solusi, mari kita bicara agar apa yang kita anggap benar bisa diterima. “Kami sudah menawarkan untuk melakukan pembicaraan,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Meski menyuarakan keluhan serupa, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Benny Kabur Harman langsung menyatakan persetujuan dan pilihannya. “Kami memilih opsi B,” katanya.
Opsi B yang dimaksudnya antara lain Presidential Threshold (nol persen), Parliamentary Threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota rush).
Dengan perbedaan pendapat, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya memutuskan penghentian lobi selama dua jam. “Kami sudah mendengar pendapat 10 fraksi, makanya kami adakan forum musyawarah dengan lobi-lobi,” ujarnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Hingga saat ini rapat belum dibuka kembali karena ada perpanjangan skorsing hingga pukul 19.00 WIB. Rapat paripurna berdasarkan daftar hadir yang dihadiri 385 anggota DPR itu rencananya akan memilih satu dari lima paket opsi mengenai isu krusial terkait ambang batas presiden Indonesia, ambang batas DPR RI, sistem pemilu, alokasi kursi per DPR. Daerah pemilihan RI, dan sistem konversi suara. (BA: Hari ini diputuskan lima paket RUU Pemilu) – Rappler.com