• November 25, 2024

Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ke-14 tentang ‘peta jalan e-commerce’

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Paket kebijakan ke-14 tentang ‘e-commerce’ diharapkan dapat mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah telah merilis paket kebijakan ke-14 mengenai peta jalan perdagangan elektronik yang diharapkan dapat mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat, pada Kamis, 11 November.

Pengumuman paket kebijakan ke-14 tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden di Jakarta.

“Tujuan dari paket kebijakan ini adalah kebijakan peta jalan “Untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat di Indonesia secara efisien dan global sehingga kegiatan yang ada menjadi lebih luas dan menjangkau lebih jauh,” kata Darmin dalam konferensi persKamis.

Dia berharap memiliki peta jalan perdagangan elektronik Hal ini akan mendorong penciptaan dan penemuan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

“Dengan inovasi, dengan penemuan, aktivitas-aktivitas baru juga bisa lahir,” ujarnya.

Peta jalan Diharapkan juga mampu memberikan keamanan dan kemudahan penggunaan dalam berbisnis perdagangan elektronik sehingga terdapat arahan dan pedoman strategis untuk percepatan penerapan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik pada periode 2016-2019.

Darmin menambahkan, peta jalan Sekaligus diharapkan mampu memberikan prioritas dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha start-up (rintisan).

“Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku perdagangan elektronik dan acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam konteks pembangunan perdagangan elektronik,” dia berkata.

Darmin mengatakan, ada 8 delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut, yaitu:

  • Pendanaan
  • Perpajakan
  • Perlindungan Konsumen
  • Pendidikan SDM
  • logistik
  • Infrastruktur komunikasi
  • Keamanan dunia maya
  • Pembentukan manajemen implementasi

Potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar.

Betapa besarnya ekonomi digital Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang, ujarnya.

Ia mengatakan berbagai hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut disusun dengan melibatkan 12 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan melibatkan para pelakunya. perdagangan elektronik oleh asosiasi.

“Pemerintah membuat kebijakan yang bertujuan pemain Karena itu pemain juga terlibat sejak awal,” katanya.

Indonesia adalah negara ekonomi digital terbesar di ASEAN

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, paket kebijakan tersebut lebih merupakan antisipasi pemerintah agar tidak ketinggalan dalam urusan. perdagangan elektronik jadi sudah diatur seperti sekarang nilainilainya bisa mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2020.

“Perpes (Peraturan Presiden) sedang dipersiapkan untuk kita dalam waktu dekat perkenalan. “Indonesia ingin menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020,” ujarnya.

Indonesia merupakan salah satu negara pengguna Internet terbesar di dunia, dengan jumlah pengguna Internet mencapai 93,4 juta orang, telepon pintar 71 juta orang, sehingga diperkirakan bisa tercipta 1000 technopreneur dengan valuasi 10 miliar dollar AS dan pada tahun 2020 bisa mencapai 130 miliar dollar AS. —Rappler.com

Togel Hongkong Hari Ini