• November 27, 2024
Saksi e-KTP Paulus Tanos kabur ke Singapura karena diancam akan dibunuh

Saksi e-KTP Paulus Tanos kabur ke Singapura karena diancam akan dibunuh

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

KPK akhirnya menginterogasi Paulus Tanos di kantor Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), Singapura.

JAKARTA, Indonesia – Salah satu saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tanos terpaksa mengungsi ke Singapura pada 2012. Pria yang menjabat Direktur Utama PT Sandipala Arthapura itu mendapat ancaman pembunuhan. Oleh karena itu, ia mengaku memilih tinggal bersama Singa untuk sementara.

“Rumah saya diserang, saya diancam akan dibunuh. Akhirnya saya tinggal di Singapura sejak Maret 2012, kata Paulus yang bersaksi lewat telekonferensi dan tayang di Pengadilan Tipikor Jakarta Utara pada Kamis 18 Mei.

Ia mengaku ingin hadir langsung di pengadilan tipikor hari ini, namun masih khawatir keselamatannya terancam. Paulus bersaksi hari ini dalam kesaksiannya untuk terdakwa Sugiharto. Penyidik ​​KPK akhirnya terbang ke Singapura untuk memeriksa Paulus di kantor Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB).

Paulus kemudian menjelaskan, perusahaannya bertugas menyediakan formulir e-KTP. Untuk itu, ia menggandeng Andi Winata, putra Tommy Winata, untuk memasok chip ST-Micro. Sedangkan perusahaan Oxel System Ltd milik Andi menjadi agen tunggal chip merek tersebut di Indonesia. (BA: LIVE UPDATE: Sidang Mega Korupsi KTP Elektronik)

PT Sandiapala Arthapura ditugaskan memproses 103 juta kartu dari 172 juta kartu yang harus diselesaikan oleh perusahaan konsorsium.

Sayangnya kerjasama tersebut tidak berjalan mulus. Menurut Paulus, chip yang disediakan Andi merupakan software yang biasa digunakan untuk membuat kartu Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan software yang sama tidak dapat digunakan untuk membuat KTP Elektronik.

Pertengkaran di antara mereka kemudian membuat Andi melaporkannya ke Mabes Polri. Dia menuduh Paul melakukan penipuan.

Akhirnya saya memilih mengungsi ke Singapura, ujarnya.

Perselisihan ini juga berdampak pada jumlah pesanan pencetakan KTP Elektronik dari yang semula 103 juta kartu menjadi 45 juta kartu.

Kedekatan Andi Narogong dan Setya Novanto

Dalam sidang tersebut juga terungkap kedekatan calo proyek KTP elektronik Andi Agustinus dengan Ketua DPR Setya Novanto. Paulus mengatakan Andi mengenalkannya dengan Ketua Umum Partai Golkar.

Saya meminta Andi menemui Setya Novanto langsung di rumahnya di Jalan Wijaya, kata Paulus.

Paul tiba lebih dulu di rumah Setya. Di sana ia memperkenalkan diri sebagai pemilik perusahaan pelaksana proyek e-KTP. Andi kemudian tiba di rumah Setya.

Dari pertemuan tersebut, Andi kemudian mengajak Paulus bertemu kembali di salah satu kantor Setya.

“Beberapa hari kemudian kami membuat janji lagi di kantor Setya Novanto di SCBD. “Saya akan menjelaskan kembali tanggung jawab saya dalam proyek e-KTP,” ujarnya.

Paulus tak menjelaskan secara detail apa yang dibicarakan ketiganya di ruang kerja Setya. Tetapi. Menurut perkiraannya, Andi hanya ingin menunjukkan kedekatannya dengan Setya.

Andi sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berperan aktif dalam penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan proyek pengadaan KTP Elektronik. – Rappler.com

judi bola