• November 28, 2025
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam insiden ledakan gudang kembang api Kosambi

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam insiden ledakan gudang kembang api Kosambi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polisi memastikan penyebab kebakaran disebabkan percikan api las yang mengenai produk kembang api

JAKARTA, Indonesia – Pada Sabtu, 28 Oktober, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus ledakan gudang kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses. Ketiga tersangka tersebut adalah Indra Liyino (pemilik PT Panca Buana Cahaya), Andria Hartanto (direktur operasional perusahaan) dan Suparna Ega (tukang las).

“Tersangka diketahui setelah mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan melakukan olah TKP. “Kami telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers siang tadi.

Argo menjelaskan, Indra dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hasil pemeriksaan polisi membuktikan perusahaan tersebut mempekerjakan anak di bawah umur. (BACA: Jenazah Korban Ledakan Gudang Kembang Api Kosambi Dikuburkan)

“Dari hasil pemeriksaan, ada tiga anak yang dipekerjakan. “Sebagai perusahaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, sebaiknya anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan,” ujarnya.

Salah satu korban di bawah umur adalah Surnah yang pagi tadi dimakamkan di TPU Kosambi. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Egi dan Andria dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran.

Dua tersangka yakni Indra dan Andria ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara Ega masih menjadi buronan polisi. Ada kemungkinan Ega juga menjadi korban kebakaran tersebut.

“Kami masih belum tahu apakah dia termasuk di antara korban kebakaran. “Sampai saat ini masih ada tiga jenazah yang belum teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta.

Namun hingga hasil identifikasi forensik keluar, polisi tetap menyatakan Ega termasuk dalam DPO.

Jumlah kematian meningkat

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyebut jumlah korban meninggal bertambah menjadi 48 orang. Korban lainnya adalah seorang bayi yang mengalami luka bakar parah.

“Kami masih mencari tiga orang yang belum teridentifikasi. “Bagi keluarga yang belum ke rumah sakit, kami mohon untuk datang,” kata Nico.

Ia kembali menegaskan, pintu depan gudang penyimpanan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses tidak dikunci. Sebab berdasarkan keterangan beberapa saksi, ada yang sempat keluar lewat pintu depan.

“Ada pintu kecil juga,” katanya.

Sementara berdasarkan pemeriksaan forensik dan laboratorium, diketahui penyebab kebakaran adalah percikan api las dan kembang api. – Rappler.com

sbobet wap