• November 24, 2024
Sewenang-wenang?  Pengendara sepeda motor protes kebijakan lampu LED

Sewenang-wenang? Pengendara sepeda motor protes kebijakan lampu LED

Manila, Filipina Pengendara sepeda motor menentang dugaan standar ganda dan penegakan hukum yang tidak konsisten dalam penegakan kebijakan Dinas Perhubungan Darat (LTO) mengenai dioda pemancar cahaya (LED) dan modifikasi lainnya pada kendaraan.

Pada hari Selasa, 26 Januari, lebih dari 1,400 pengendara dari berbagai organisasi bergabung dalam pertemuan dadakan di Eton Centris bersama EDSA dan berjanji untuk mengambil tindakan melawan kekhawatiran mereka yang juga diangkat di media sosial.

Mel Romano, seorang pengendara sepeda motor, berbagi pengalamannya di Facebook setelah ditangkap oleh LTO karena lampu LED yang dipasang di sepeda motornya. Dia diduga diperlihatkan sebuah memorandum yang menunjukkan bahwa modifikasi tersebut dilarang.

Dalam postingan di laman Facebook grup Riders Anti-Crime and Emergency Response (RACER), Romano menolak standar ganda yang dialaminya.

Ada SUV/PUV yang menangkap mereka. Tapi kenapa ada orang dari LTO dengan bilah LED? Saya bahkan bisa mengimbangi beberapa petugas polisi.” (Mereka menyita SUV/PUV. Tapi kenapa ada LTO (kendaraan personel) yang dilengkapi LED bar? Saya bahkan melihat petugas polisi menggunakannya.)

Lisensi dan bilah LED miliknya disita. Dia ditangkap pada Senin 25 Januari di Malinta, Valenzuela.

Komentar online lainnya menggemakan klaim pengendara tentang standar ganda. Yang lain memposting foto sepeda motor dengan LED bar dan stiker LTO. Yang lain mencatat bahwa “mungkin ada stiker keadaan jadi walaupun LED lewati saja dulu.” (Jika Anda memiliki stiker negara, meskipun Anda memiliki LED, Anda mendapat tiket masuk gratis)

Selain dugaan perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum terhadap kendaraan yang berstiker pemerintah, pengguna Facebook Paul Castillo mengeluhkan bahwa prosesnya sendiri tidak konsisten, dan mengklaim bahwa di Pasig, “selama Anda memiliki saklar sendiri dan lampunya mengarah ke bawah, tidak apa-apa. “

Apa tepatnya? (Apa hal yang benar di sini?)” dia bertanya.

Tidak adil

Selain penerapan kebijakan yang diduga sewenang-wenang, dengan hukuman yang tergantung pada kebijaksanaan petugas yang menangkap, pengendara sepeda motor lainnya menilai larangan LED tidak masuk akal.

Pengendara memperhatikan bahwa terdapat kondisi jalan berbahaya seperti lubang dan puing-puing lainnya di jalan yang tidak mudah terlihat dengan lampu kendaraan yang ada.

Pengguna Facebook BossPapi Sanchez memposting video menunjukkan rute hariannya dari Pakil, Laguna ke McKinley Hill di Taguig City. Menurutnya, jalan yang dilaluinya minim penerangan.

Penyebab keributan ini adalah memorandum Ketua LTO Roberto Cabrera III tanggal 18 Januari, yang mengingatkan kantor LTO regional, distrik, dan satelit untuk menegakkan aturan yang ada.

“Demi keselamatan jalan raya dan sesuai DOTC-LTO-LTFRB Perintah Administratif Bersama 2014-01yang bertanda tangan di bawah ini menegaskan kembali dorongan terhadap yang tidak sah pipi-pipi (sirene), lampu LED, dan segala modifikasi lainnya,” bunyi nota tersebut.

Cabrera ditunjuk sebagai kepala LTO pada awal Januari ini. Sebelum diangkat, beliau adalah direktur eksekutif Badan Pengaturan dan Waralaba Transportasi Darat (LTFRB).

Efektif sejak tahun 1964, Undang-Undang Republik 4136Kode Transportasi Darat dan Lalu Lintas berdasarkan Pasal IV, Bagian 34 (c) mengatur:

(c) Lampu depan. – Setiap kendaraan bermotor yang lebar proyeksinya lebih dari satu meter, yang sedang digunakan di jalan raya umum, wajib membawa dua buah lampu depan, satu pada setiap sisinya, yang lampunya terlihat putih atau kekuningan dari depan, selambat-lambatnya setengah jam setelah matahari terbenam. dan setidaknya sampai jam setengah empat sebelum matahari terbit dan bila kondisi cuaca mengharuskan, keduanya harus menyala.

Lampu dan lampu tambahan boleh dibawa, namun lampu merah tidak boleh terlihat di atas atau di depan kendaraan. Truk, bus, trailer dan kendaraan sejenis lainnya, ketika digunakan di jalan raya umum pada malam hari, harus membawa lampu berjalan berwarna di keempat sudutnya tidak lebih dari sepuluh sentimeter dari atas.

Semua kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan perangkat untuk mengubah intensitas cahaya, dan pengemudi harus meredupkan lampu depan atau memiringkan lampu saat mengemudikan kendaraan di jalan yang cukup terang dalam batas kota, kotamadya, dan barrios padat penduduk. atau distrik, atau ketika kendaraan tersebut bertemu dengan kendaraan lain di jalan raya umum.

Keputusan presiden di bawah Marcos

Aturan lain yang ada adalah Keputusan Presiden 96yang diundangkan oleh Presiden Marcos pada tanggal 13 Januari 1973. Dinyatakan “bahwa adalah melanggar hukum bagi pemilik atau penumpang kendaraan bermotor untuk menggunakan atau memasang sirene, bel, klakson, peluit atau perlengkapan serupa lainnya pada kendaraannya. yang menghasilkan suara yang sangat keras atau mengejutkan, termasuk lampu kubah, penutup mata, dan perangkat pemberi sinyal atau lampu serupa lainnya.”

Ini juga mengatur bahwa “Gadget atau perangkat yang disebutkan di atas hanya boleh menyala dan digunakan pada kendaraan bermotor yang ditujukan untuk penggunaan resmi oleh Angkatan Bersenjata Filipina, Biro Investigasi Nasional, Komisi Transportasi Darat, Departemen Kepolisian, Pemadam Kebakaran, dan ambulans rumah sakit.

Sebagai penutup, “Setiap perangkat atau perangkat yang dipasang atau dipasang pada kendaraan bermotor atau digunakan dengan cara lain yang melanggar keputusan ini harus segera disita dan, dalam kasus pelanggaran kedua dan berikutnya, pelakunya dapat dituntut oleh pengadilan militer. dan, jika terbukti bersalah, diancam dengan hukuman penjara enam bulan dan/atau denda 600 peso. Selain itu, surat tanda registrasi kendaraan bermotor yang dipasang, dipasang atau digunakan alat atau alat yang tidak sah tersebut di atas, harus dibatalkan atau dicabut.”

Perintah Administratif Bersama DOTC-LTO-LTFRB

Pasal II (Pelanggaran Sehubungan dengan Pendaftaran/Pembaruan/Pengoperasian Kendaraan Bermotor). b (Modifikasi Kendaraan Bermotor Tanpa Izin) DOTC-LTO-LTFRB Perintah Administratif Bersama 2014-01 memasok:

“Ini termasuk perubahan warna dan modifikasi tidak sah lainnya dari spesifikasi standar pabrikan yang tidak tercakup dalam bagian a sebelumnya.”

Denda sebesar P5.000 juga ditentukan: “Selain itu, kendaraan bermotor akan disita dan hanya akan dilepaskan setelah pemeriksaan, koreksi cacat dan pembayaran denda.”

Dialog dengan pemerintah

Pengacara Israel Calderon, seorang sukarelawan di Organisasi Hak Sepeda Motor, menulis surat kepada Divisi Penegakan Lapangan LTO Oktober lalu untuk mengklarifikasi rinciannya. Di miliknya Surat 21 Januari 2016 kepada Asisten Sekretaris Cabrera, dia menyebutkan bahwa “Divisi Penegakan Lapangan LTO menjawab bahwa lampu LED diperbolehkan selama memenuhi RA 4136.”

Di sebuah kiriman FacebookCalderon berkata:

“Lampu LED boleh digunakan sepanjang memenuhi ketentuan Undang-undang Republik No. 4136, oleh karena itu: untuk lampu depan harus berwarna putih, lampu isyarat harus berwarna kuning atau kuning, dan lampu berhenti harus berwarna merah. Kami juga mengetahui bahwa Top Box, GIvi box, atau Shad Box tidak dikenakan registrasi dan dalam hal penumpang, hanya satu (1) penumpang yang diperbolehkan selain pengemudi sepeda motor.”

Ketika ditanya apa yang dia inginkan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, Calderon mengatakan bahwa dia “…meminta dialog agar komunitas pengendara dapat diklarifikasi untuk menghindari pelanggaran yang dapat dilakukan oleh penegak LTO mengenai memorandum yang jelas dan komprehensif yang dikeluarkan oleh Sekretaris Periklanan Cabrera.”

Apa pendapat Anda tentang masalah ini? Beritahu kami lebih lanjut X! dengan laporan oleh Joshua Ramos/Rappler.com

Catatan Editor: Versi awal cerita ini menyebut ketua LTO sebagai “Roberto Cabral III”. Telah dikoreksi menjadi “Roberto Cabrera III.”

Togel Sydney