Siapakah yang pantas menerima Penghargaan Bung Hatta Antikorupsi tahun ini?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Nama penerima Penghargaan Antikorupsi Bung Hatta akan diumumkan pada 4 November, dan upacara penghargaan pada 5 November
Jakarta, Indonesia — Penganugerahan Bung Hatta Antikorupsi (BHACA) kembali digelar pada Rabu 4 November 2015. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penghargaan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai pro dalam pemberantasan korupsi.
Nama-nama tersebut tidak disaring dari juri internal, melainkan melibatkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Masyarakat diminta menyampaikan nama yang dirasa mewakili tokoh pemberantasan korupsi, baik di tingkat daerah maupun di pusat.
Berapa nama yang masuk tabel juri dan terpilih tahun ini?
“Sudah 16 nama yang diajukan,” kata Direktur Eksekutif BHACA M.Berkah Gamulya di Rappler, Selasa, 3 November.
Dari 16 nama tersebut, terdapat politisi, akademisi, dan kepala daerah. “Lima di antaranya perempuan,” ujarnya.
Dua hari sebelum penyerahan penghargaan, Berkah mengatakan panitia sudah menerima nama dua orang yang layak menerima BHACA.
Siapa mereka? “Secara umum adalah orang-orang yang tidak melakukan praktik korupsi, tidak pernah memberi atau menerima suap, menerapkan transparansi dan berani memberikan terobosan kepada bawahannya,” kata Berkah.
Panitia akan mengumumkan nama-nama penerima penghargaan pada 4 November, dan upacara penghargaan akan dilakukan pada Kamis, 5 November.
Berikut nama-nama penerima Penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi pada tahun-tahun sebelumnya dan jabatannya saat menerima penghargaan tersebut:
- Erry Riyana Hardjapameka, Nymantan Direktur Utama PT Timah
- Karaniya Dharmasaputra, Editor Majalah Tempo
- M.Yamin, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
- Syamsul Qamar, Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Aceh Timur, Aceh
- Gamawan Fauzi, Bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat
- Saldi Isra, pakar konstitusi Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat
- Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial
- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
- Herry Zudianto, Walikota Yogyakarta
- Joko “Jokowi” Widodo, Walikota Solo, Jawa Tengah
- Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Nur Pamudji, Direktur Utama PLN
Kriteria ICW dan KPK
Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penerima BHACA hendaknya adalah individu-individu yang tidak hanya menjadi ikon pemberantasan korupsi namun dapat menjaga amanah sebagai penerima penghargaan.
“Jika, setelah menerimanya, mereka melakukan tindakan yang kurang berintegritas, mereka dapat dipanggil kembali kapan saja,” kata Emerson kepada Rappler.
Lantas siapa yang menurut ICW layak menerima BHACA tahun ini?
Bambang Widjojanto. “Beliau pantas mendapatkan penghargaan Bung Hatta antikorupsi karena Bambang adalah simbol perjuangan memberantas korupsi,” ujarnya.
Saat menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif, Bambang dinilai mampu menghalangi pelantikan wakil rakyat dan kepala daerah yang rekam jejaknya tidak bersih.
Bambang pun dinilai berani membeberkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan dan menetapkannya sebagai tersangka, meski akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto pun punya kriteria tersendiri bagi penerima BHACA.
“Mereka yang pantas mendapatkannya menghadiahkan “Kita tentu prihatin dengan permasalahan korupsi, memiliki integritas dan kejujuran yang materialistis dan tentunya memiliki pemahaman antikorupsi sebagai sebuah gerakan yang tidak bersifat simbolis,” ujarnya.
Menurut Anda siapa yang pantas menerima Penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi tahun ini?—Rappler.com
BACA JUGA: