5 hal yang perlu Anda ketahui tentang ‘Peta Jalan eCommerce’
- keren989
- 0
Apa dampak kebijakan ‘peta jalan e-commerce’ terhadap para pelaku di Indonesia?
JAKARTA, Indonesia — Setelah penantian panjang, roadmap (peta jalan) untuk perdagangan elektronik yang disiapkan pemerintah Indonesia akhirnya diumumkan pada Kamis 10 November.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui konferensi pers di Istana Negara.
Tanpa keraguan, peta jalan perdagangan elektronik Ini langsung menjadi paket kebijakan ekonomi ke-14 Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Keseriusan pemerintah diharapkan dapat membantu mewujudkan target nilai tersebut perdagangan elektronik sebesar US$130 miliar (sekitar Rp 1.756 triliun) pada tahun 2020.
Berikut hal-hal penting yang perlu Anda ketahui peta jalan perdagangan elektronik itu.
Penggunaan dana USO untuk ‘startup’
Pemerintah Indonesia nampaknya menganggap pendanaan merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia rintisan Tanah air hari ini. Alhasil, mereka memutuskan untuk menyisihkan dana Kewajiban Pelayanan Universal (USO) yang disalurkan ke usaha kecil dan menengah (UKM) digital dan perdagangan elektronik.
USO sendiri merupakan dana yang dihimpun pemerintah dari berbagai perusahaan telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi di wilayah tertentu sejak tahun 2005. Meski berhasil menghimpun dana sekitar Rp 2 triliun setiap tahunnya, namun dana USO tersebut sepertinya belum dimanfaatkan dengan baik. sehingga pengumpulannya terpaksa dihentikan pada tahun 2015.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, hanya 122 daerah di Indonesia yang diperbolehkan menerima dana USO, seperti Nias, Sumbawa, Bima, dan Jayawijaya. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melontarkan wacana penggunaan dana USO untuk rintisan sejak tahun 2015.
Selain mendorong penggunaan dana USO, peta jalan perdagangan elektronik disebutkan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi pemerintah dan penggalangan dana melalui crowdfunding (penggalangan dana), sebaik investor malaikat sebagai sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan elektronik.
Terciptanya program inkubator nasional
Selain memberikan bantuan dari segi pendanaan, pemerintah juga bermaksud “mendidik” para startup dan pengusaha. perdagangan elektronik dengan program inkubator nasional. Program ini nantinya akan dijalankan dengan dana hibah.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kampanye perdagangan elektronik kepada konsumen, pemain perdagangan elektronik, dan petugas hukum. Salah satu wujud niat tersebut adalah dengan membuat kurikulum pendidikan khusus perdagangan elektronik di berbagai sekolah.
Kesetaraan pajak bagi pemain asing
Berbagai pelanggar perdagangan elektronik punya waktu keluhan suara terkait berbagai peraturan perpajakan, seperti wacana pengenaan Pajak Tambahan (PPN) Indigo untuk perdagangan elektronik yang tidak memperoleh penghasilan (bebas pajak).
Seolah menjawab hal tersebut, pemerintah pun menyatakan akan menyederhanakan aturan perpajakan meski hanya sebatas bagi pelanggar perdagangan elektronik dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menjanjikan pemotongan pajak bagi investor lokal yang berinvestasi pada pelanggar perdagangan elektronik di negara. Terkait dengan semakin bertambahnya kehadiran pemain perdagangan elektronik asing, pemerintah bermaksud menyamakan aturan perpajakan bagi mereka dan pemain lokal.
Pengembangan infrastruktur pendukung ‘startup’
Untuk membantu proses pembangunan perdagangan elektronikpemerintah juga bertekad membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti jaringan pita lebarlogistik, ke platform gerbang pembayaran Nasional.
Khusus di bidang logistik, pemerintah berkomitmen untuk menghidupkan kembali peran PT Pos Indonesia dalam mendukung pengiriman barang yang dijual secara online on line. Saat ini PT Pos Indonesia memang sudah melakukan hal tersebut dengan menawarkan PT Pos Logistik Indonesia.
Pengawasan keamanan ‘E-commerce’
Untuk mencegah terjadinya masalah pada transaksi belanja on line Ke depan, pemerintah bertekad membuat prosedur standar tentang cara menyimpan dan mensertifikasi data konsumen. Pemerintah juga akan membentuk sistem pengawasan nasional untuk memantau transaksi perdagangan elektronik.
Untuk informasi anda, peta jalan perdagangan elektronik Hal ini masih berupa komitmen-komitmen utama yang nantinya akan dikembangkan dalam strategi dan regulasi lebih lanjut.
(BACA: Bahkan Jack Ma Tak Mampu Selesaikan Dilema ‘e-commerce’ Indonesia)
Hampir bersamaan dengan pengumuman ini, pendiri AliBaba Jack Ma yang digadang-gadang akan menjadi penasehat komite manajemen peta jalan perdagangan elektronik Tanah air Bahkan, ia dikabarkan batal bergabung. Jack Ma kini disebut-sebut bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk membangun perdagangan elektronik di sana. —Rappler.com
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Teknologi di Asia