• November 24, 2024

Siapa yang dapat memilih kandidat?

Berbagai sistem pemilu yang digunakan di seluruh dunia menunjukkan beragamnya cara pemilihan kandidat dan partai. Hal ini dapat berdampak besar pada hasil pemilu.

Di beberapa negara, pemungutan suara dipusatkan pada kandidat. Di negara-negara lain fokusnya adalah pada partai. Di negara-negara lain, pemungutan suara memungkinkan pemilih untuk mengekspresikan pilihan yang lebih beragam – misalnya, dengan memilih kandidat yang disukai serta partai yang disukai.

Perbedaan pilihan ini ditemukan dalam jenis sistem representasi proporsional yang berbeda. Sistem PR memungkinkan legislator dipilih dari daerah pemilihan dengan banyak wakil. Jumlah kursi yang dimiliki suatu partai di badan legislatif harus sedekat mungkin dengan jumlah suara yang diperoleh partai tersebut dalam pemilu.

Representasi proporsional daftar tertutup

Sebagian besar daftar di dunia adalah sistem perwakilan proporsional tertutupArtinya urutan calon terpilih ditentukan oleh partai itu sendiri. Pemilih tidak dapat menyatakan preferensinya terhadap kandidat tertentu.

Sistem PR yang digunakan di Indonesia pada tahun 1999 untuk memilih semua anggota legislatif demokratis pertama pasca-Suharto adalah contoh yang baik dari sistem daftar tertutup. Surat suara itu memuat nama dan lambang partai, namun tidak ada nama calon perseorangan. Dalam sistem seperti ini, pemilih dibatasi untuk memilih partai pilihannya; partailah yang memilih dan memberi peringkat pada kandidat individu. Jadi partai, bukan pemilih, yang menjadi kunci dalam menentukan kandidat mana yang terpilih dan akhirnya duduk di legislatif.

Tidak mengherankan, cara partai-partai memilih dan mengurutkan kandidat bervariasi dari satu negara ke negara lain dan dari partai ke partai lainnya. Mereka yang menghargai praktik demokrasi ingin seleksi dan pemeringkatan kandidat dilakukan sesuai dengan proses partai yang memungkinkan pengambilan keputusan berbasis luas (bukan hanya sekelompok kecil pemimpin partai).

Sistem “daftar tertutup” ini mempunyai beberapa keuntungan: sistem ini meningkatkan disiplin partai, karena mereka yang menentang partai dapat menghadapi sanksi berupa penurunan pangkat dalam daftar kandidat partai pada pemilu berikutnya – atau bahkan dikeluarkan dari partai. . daftar seluruhnya. Oleh karena itu, para pemilih mempunyai pemahaman yang lebih jelas tentang program dan kebijakan apa yang diharapkan ketika mereka memilih partai tertentu.

Undang-undang ini juga memperbolehkan partai untuk memasukkan kandidat (mungkin anggota kelompok minoritas etnis dan bahasa, atau perempuan) yang mungkin akan kesulitan untuk terpilih. Sebuah “sistem ritsleting” mengharuskan rotasi kandidat berdasarkan gender dengan tujuan meningkatkan jumlah perempuan di badan legislatif. Undang-undang ini secara khusus melarang praktik-praktik yang meremehkan kesetaraan gender, seperti ketika partai-partai yang didominasi laki-laki menempatkan laki-laki di urutan teratas dan menempatkan perempuan di urutan terbawah.

Namun, sisi negatif dari daftar tertutup adalah pemilih tidak mempunyai suara dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakil partainya.

Hal ini khususnya menjadi permasalahan di Indonesia, dimana PR digunakan untuk memilih seluruh anggota legislatif. Sebaliknya di Jepang, hampir 40% anggota legislatif dipilih melalui sistem PR daftar tertutup, dan sisanya melalui daerah pemilihan dengan satu wakil. Sistem pemilu Jepang yang bersifat campuran ini memastikan bahwa para pemilih mempunyai suara baik dalam memilih partai yang mereka sukai (melalui PR daftar tertutup) namun juga dalam memilih kandidat individu (melalui perwakilan distrik).

Daftar tertutup juga tidak dapat merespons perubahan peristiwa. Misalnya saja, jika kandidat tertentu muncul dalam skandal setelah daftar ditutup, para pemilih tidak mempunyai pilihan untuk memilih mereka jika mereka masih ingin mendukung partai yang memasukkan mereka ke dalam daftar tersebut.

Representasi proporsional daftar terbuka

Di Eropa saat ini, sebagian besar menggunakan sistem PR membuka daftar, di mana pemilih tidak hanya dapat menunjukkan partai favoritnya, tetapi juga kandidat favoritnya dalam partai tersebut. Dalam kebanyakan kasus, pemilihan kandidat bersifat opsional. Karena sebagian besar pemilih lebih memilih partai dibandingkan kandidat, maka pilihan kandidat dalam pemungutan suara sering kali hanya mempunyai pengaruh yang kecil.

Namun dalam beberapa kasus (Finlandia salah satunya) pilihan ini sangat penting, karena pemilih harus memilih kandidat. Dengan demikian, urutan pemilihan calon ditentukan oleh jumlah suara individu yang mereka peroleh.

Sistem daftar terbuka telah menjadi lebih populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, dan tidak ada keraguan bahwa sistem ini memberikan kebebasan yang lebih besar kepada pemilih dalam memilih kandidat.

Pada saat yang sama, sistem daftar terbuka juga mempunyai beberapa efek samping yang tidak diinginkan. Karena kandidat-kandidat yang berasal dari partai yang sama secara efektif bersaing satu sama lain untuk mendapatkan suara, pemungutan suara dengan daftar terbuka dapat menimbulkan konflik dan fragmentasi di dalam partai karena kandidat-kandidat tersebut berusaha mengungguli anggota partainya yang lain. Hal ini juga berarti bahwa potensi keuntungan bagi partai yang memiliki daftar kandidat yang beragam dapat dihilangkan.

Beralih dari PR daftar tertutup ke PR daftar terbuka

Pengalaman Indonesia baru-baru ini memberikan pelajaran. Kritik terhadap pemilu tahun 1999 terfokus pada sistem daftar tertutup yang memberikan kekuasaan berlebihan kepada pimpinan partai dan melemahkan hubungan akuntabilitas antara warga negara dan perwakilan mereka.

Dimulai pada tahun 2004 dengan sistem yang sangat parsial, namun kemudian diberlakukan pada tahun 2009 dan memberikan dampak yang sangat dramatis terhadap perilaku politik pada tahun 2014, Indonesia beralih dari sistem daftar tertutup ke sistem daftar terbuka di mana pemilih yang menentukan komposisi partai dapat mempengaruhi daftar tersebut. Para kandidat akan mencalonkan diri di bawah label partai, demikian putusan mahkamah konstitusi, namun akan dipilih berdasarkan suara pribadi mereka. Pemilih diberi satu suara dan diberi pilihan untuk memilih calon perseorangan atau partai.

Sekali lagi, motivasi reformasi ini (umumnya terjadi di Eropa, namun jarang terjadi di Asia) adalah untuk memberikan pengaruh yang lebih besar kepada para pemilih dalam memilih kandidat dari daftar partai tertentu. Reformasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antara pemilih dan politisi, namun juga untuk mengubah pola politik dalam partai, karena keputusan terkait pemilihan kandidat dipengaruhi oleh suap dan jual beli suara internal.

Namun, hal ini juga berarti bahwa para kandidat harus mempromosikan dirinya sendiri, bukan partainya, untuk mendapatkan pengakuan nama yang cukup agar dapat menang. Distribusi uang dan patronase menjadi hal yang penting bagi keberhasilan seorang kandidat – tidak terkecuali ketika mereka bersaing dengan kandidat lain dari partai yang sama.

“Ketimbang menggunakan identitas partai atau berkampanye untuk program kebijakan,” jelas Edward Aspinall dari Australian National University, kandidat menggunakan proyek pembelian suara dan proyek tong babi untuk “memberikan manfaat nyata kepada pemilih dan komunitasnya.” Setelah terpilih, fokus para legislator tidak lagi pada isu-isu kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan, namun lebih fokus pada pengamanan proyek perlindungan pemilih di daerah asal mereka.

Lebih lanjut Aspinall mencatat, dampaknya adalah “kekosongan yang cukup besar di antara partai-partai” dan “politik patronase dan partikularisme yang semakin mencengkeram Indonesia.” Berbeda dengan sistem lama, yang sudah memiliki kekurangannya sendiri, kini kita dapat melihat pola “politik uang” yang lebih luas dan mendalam, atau apa yang disebut Aspinall sebagai pola baru “kecurangan pemilu yang terfragmentasi dan terdesentralisasi.”

Pentingnya pengenalan nama dan peran selebriti juga diperkuat dalam PR daftar terbuka. Misalnya, ketua DPR kehilangan kursinya di Jakarta karena digantikan oleh seorang komedian dan aktor, yang, seperti hampir 70% anggota DPR, adalah pendatang baru dalam politik nasional. Proses ini memiliki kesamaan yang kuat dengan Filipina, dan tidak mengherankan jika beberapa pakar berbicara tentang “Filipinisasi” dalam politik Indonesia.

Pengalaman di Indonesia menggambarkan beberapa kekuatan dan kelemahan pemungutan suara daftar terbuka. Meskipun hal ini mendekatkan kandidat dengan pemilihnya, hal ini juga menciptakan masalah internal dalam kohesi partai karena anggota partai yang sama bersaing untuk mendapatkan suara. Hal ini sangat meningkatkan biaya pemilu, sekaligus melemahkan peran partai dan sangat menekankan politik patronase yang berpusat pada kandidat.

Pergeseran ini mungkin paling baik diilustrasikan dalam pergeseran daya tarik kampanye: walaupun kampanye di Indonesia masih didominasi oleh bendera partai pada tahun 2004, pada tahun 2014 kampanye tersebut telah digantikan oleh poster calon perseorangan.

Oleh karena itu, mendorong akuntabilitas tampaknya seperti pedang bermata dua. Peralihan Indonesia dari daftar tertutup ke daftar terbuka menunjukkan bahwa perubahan kecil dapat membawa perbedaan besar, dan apa yang tampak seperti perbedaan teknis antara daftar terbuka dan tertutup sebenarnya dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat besar. Aspinall menyimpulkan, “sistem daftar terbuka harus dianggap sebagai eksperimen yang gagal.”

Pelajaran untuk Filipina

Pengalaman ini menunjukkan bahwa jika Filipina ingin membangun partai politik yang lebih kuat dan kohesif, salah satu cara paling efektif untuk melakukannya adalah dengan menerapkan sistem perwakilan proporsional daftar tertutup.

Fokus kuat sistem daftar tertutup yang berorientasi pada partai, seperti dijelaskan di atas, mempunyai dampak negatif yaitu melemahkan pilihan pemilih terhadap kandidat perseorangan. Mengikuti contoh Jepang dan Korea Selatan, hal ini dapat diatasi dengan menerapkan sistem “anggota campuran” yang mana sebagian kursi dipilih melalui sistem PR daftar tertutup, sementara sebagian besar kursi lainnya dipilih oleh anggota tunggal. sistem pluralitas distrik – mirip dengan sistem yang berlaku saat ini, dimana sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Filipina dipilih.

Dengan pengaturan yang beragam seperti ini, banyak pilihan pemilih terhadap calon individu dapat dipertahankan dalam sistem distrik – sehingga melengkapi potensi besar sistem PR daftar tertutup untuk membina partai politik yang lebih kuat. – Rappler.com

Profesor Benjamin Reilly adalah Dekan Sekolah Kebijakan Publik dan Hubungan Internasional Sir Walter Murdoch di Universitas Murdoch di Perth, Australia.

Baca artikel lain dalam seri “Pemilu: Apa yang dapat dipelajari PH dari dunia”:

Togel HK