• July 11, 2025
Artis sekaligus guru spiritual, Gatot Brajamusti, ditangkap karena narkoba

Artis sekaligus guru spiritual, Gatot Brajamusti, ditangkap karena narkoba

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Guru spiritual sekaligus pemeran film ‘Azrax’, Gatot Brajamusti, dan istri ketiganya ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba, senjata api, dan hewan yang dilindungi.

JAKARTA, Indonesia – Aktor, penyanyi, dan guru spiritual Gatot Brajamusti ditangkap polisi pada Minggu malam, 28 Agustus, karena kepemilikan narkoba bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada tanggal 24 hingga 28 Agustus bertempat di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB, Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) menggelar kongres dan memilih ketua umum periode 2016/2021.

Gatot Brajamusti (54 tahun) yang baru kedua kali terpilih menjadi Ketua Umum Parfi, ditangkap Minggu malam di kamar Hotel Golden Tulip bersama istri ketiganya (45) oleh tim gabungan Merah Putih. Spesial . Satuan Tugas (Satgasus) yang dibentuk Mabes Polri, Polres Mataram, dan Polres Lombok Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Satgas menangkap bintang film tersebut Azrax Kali ini, bersama Dewi dan lima orang lainnya, ia menggelar pesta narkoba di kamar nomor 1100 hotel tersebut.

“Satu kami tangkap dari tangan Gatot “plastik klip sabu, alat hookah, dan alat penyedot narkoba,” kata Boy dalam keterangannya, Senin, 29 Agustus.

Gatot yang merupakan mantan guru spiritual Reza Artamevia ditetapkan sebagai pelaku kejahatan narkoba dan ditahan di Mapolres NTB Mataram. Begitu pula dengan Dewi.

Sementara itu, dari tangan Dewi, polisi menyita satu klip plastik berisi sabu, satu bong, satu alat bantu hisap sabu, dan dua buah alat kontrasepsi.

Usai mendapat penangkapan, polisi kemudian mencari keterangan kepada Gatot. Satgas langsung melakukan penyelidikan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di rumah Gatot, kata Boy, polisi menyita ratusan barang bukti tiga tindak pidana, yakni kepemilikan narkoba, senjata api, dan perlindungan satwa liar.

“Ada 30 jarum suntik, sembilan bong sebagai alat hisap sabu, tujuh kait sebagai alat hisap sabu, 39 korek api, satu paket psikotropika sabu diperkirakan beratnya 10 gram,” kata Boy.

Menurut dia, kasus kepemilikan narkoba sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata api dan amunisi dari rumah Gatot

“Tiga kotak amunisi, 765 browning atau 32 auto, satu senjata api jenis Glock 26, satu senapan jenis Walther, satu bayonet, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 milimeter, tiga kotak amunisi 9 milimeter, dan satu kotak amunisi Amunisi otomatis Fiochini 32,” kata Boy.

Sementara tanggung jawab kepemilikan senjata api akan dialihkan ke Polda Metro Jaya.

Lanjut Boy, pihaknya juga menyita satu ekor harimau sumatera hasil tangkapan.menghitung dan seekor elang jawa. Kasus ini juga sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, tambah Boy. —Rappler.com

Data HK Hari Ini