• October 10, 2024
Bea Cukai menggugat tersangka penyelundup ponsel pintar dan mobil bekas

Bea Cukai menggugat tersangka penyelundup ponsel pintar dan mobil bekas

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Badan tersebut berharap dakwaan tersebut akan membuat para penyelundup jera, sebelum mengambil tindakan yang menginginkan hukuman yang lebih berat bagi mereka

MANILA, Filipina – Biro Bea Cukai (BOC) telah mengajukan tuntutan terhadap dua perusahaan karena diduga menyelundupkan berbagai barang, termasuk ponsel pintar, tablet, dan mobil bekas Jepang senilai lebih dari P4 juta ($83.716).

Pengajuan pengaduan terbaru ini menunjukkan Dewan Komisaris terus mengawasi semua pintu masuk, kata badan tersebut dalam pernyataannya pada Kamis, 28 Januari.

“Kami memuji upaya staf Bea Cukai kami yang selalu waspada dan setia pada komitmen (mereka) untuk mengekang operasi penyelundupan. Kami berharap penyelundup diperingatkan,” kata komisaris bea cukai Alberto Lina.

Gadget selundupan

Pada bulan September 2015, sebuah mobil kontainer dari Hong Kong tiba di Pelabuhan Kontainer Internasional Manila (MICP). Kelompok Penegakan Bea Cukai mengeluarkan perintah peringatan untuk kiriman tersebut, yang dikirim ke Uranus, sebuah perusahaan di Binondo, Manila.

Barang tersebut dinyatakan sebagai termos pembungkus dan kotak kado, namun ternyata berbagai merek ponsel dan tablet dengan nilai total P4,209,872.92 ($88,100).

Pemilik Uranus, Ritchie Montalban dan beberapa orang lainnya didakwa melanggar Kode Tarif dan Bea Cukai Filipina (TCCP), serta Surat Edaran Memorandum 08-08-2004 dari Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC), yang mencakup pembelian atau penjualan eceran. ponsel.

Unit Honda Fit

Hanna Orquillas dan Neil Bryan Oraiz, masing-masing pemilik dan manajer Hanabana Trading Ltd Co, juga digugat. Hanabana adalah perusahaan yang berbasis di Kota Cagayan de Oro.

Orquillas dan Oraiz, bersama dengan broker bea cukai berlisensi Kyle Paulo Villaruz dan individu tak dikenal lainnya, didakwa atas kesalahan deklarasi kapal kontainer dari Jepang yang tiba di Pelabuhan Davao pada 1 Desember 2013.

Pengiriman tersebut dinyatakan sebagai suku cadang truk bekas, namun ternyata berisi kendaraan bermotor Honda Fit semi bekas. Nilai total pengiriman lebih dari P500.000 ($10.466).

Selain tuduhan melanggar TCCP, para terduga penyelundup juga digugat karena melanggar Perintah Eksekutif No. 156 tentang kendaraan bermotor, dan Pasal 172 Revisi KUHP.

Hukuman yang lebih berat bagi penyelundup

Sebuah studi tahun 2014 yang dilakukan oleh Global Financial Integrity menunjukkan bahwa pemerintah kehilangan sekitar $277 miliar (P13,23 triliun) pendapatan dari tahun 1960 hingga 2011 karena penyelundupan teknis.

Awal bulan ini, Senat menyetujuinya yang diusulkan Undang-Undang Modernisasi dan Tarif Bea Cukai (CMTA), yang mengubah TCCP saat ini. Salah satu tujuan dari tindakan ini adalah untuk mencegah penyelundupan melalui otomatisasi yang lebih banyak, serta hukuman dan hukuman yang lebih berat bagi penyelundup.

Dewan Komisaris gagal mencapai target pendapatannya pada tahun 2015, yang merupakan kegagalan selama 5 tahun berturut-turut. – Rappler.com

$1 = Rp47,80

Nomor Sdy