• November 23, 2024
Belum ada polisi yang tertangkap dalam operasi di Perumahan Kostrad

Belum ada polisi yang tertangkap dalam operasi di Perumahan Kostrad

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polisi masih mendalami dugaan oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba.

JAKARTA, Indonesia – Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa lima petugas polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba. Informasi tersebut bermula dari operasi yang dilakukan pada Minggu, 21 Februari di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar di media, kelima anggota polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut adalah Brigadir Endi dan Aipda Wandi dari Polres Jakarta Selatan, Aiptu Alfi dari Mabes Polri, Bripka Agus Beler dari Polres Kebayoran Lama dan Aiptu. Arip. dari Polres Tangsel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Mohammad Iqbal mengatakan, dari lima nama yang diduga terlibat, ada empat nama yang tidak identik.

“Tidak ada anggota sama sekali (dengan nama dan tempat kerja itu). Namun ada satu yang identik yaitu Aiptu A. Dia anggota Polres Jakarta Selatan, kata Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari.

Ia menjelaskan, Aiptu A melakukan tes urine dan hasilnya negatif.

“Tetapi dugaan kejahatan narkoba tidak akan berhenti. Kami akan memeriksa empat individu lagi yang tidak identik. “Kami terus melakukan penyelidikan terhadap rangkaian izin Kostrad yang berhasil diidentifikasi oleh lima anggota kami,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pun anggota polisi yang ditangkap. Sementara itu, terkait kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan beberapa warga sipil, Iqbal mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan.

“Jadi, saat proses pembangunan, ada orang Kostrad yang menyebut si-a, si-b dan orang itu tidak ingat. Saat dikonfirmasi, belum tentu ada. Hingga saat ini, belum ada proses penyidikan atas kasus tersebut, kata Iqbal.

Dia tak menampik maraknya pemberitaan adanya oknum polisi yang terlibat kejahatan narkoba, dari operasi kliring internal di Kostrad. Saat itu, beberapa anggota Kostrad juga kedapatan diduga menyalahgunakan narkoba.

Sanksi berat

Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) menyatakan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi prajurit Kostrad jika ada yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Penggeledahan di Perumahan Kostrad diduga melibatkan tiga anggota TNI.

Saat ini, hal tersebut masih dalam proses penyidikan internal Kostrad, kata Kepala Badan Intelijen TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, Kamis, 25 Februari.

Dalam operasi intelijen Kostrad, dilakukan tes urine terhadap 146 personel. Berdasarkan informasi, delapan prajurit Kostrad diduga terlibat kasus narkoba tersebut, yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Prajurit A. Sabrar enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang akan disampaikan. , karena masih dilakukan penyelidikan terhadap mereka.

“Soal keterlibatannya, tentu kami menunggu hasil penyidikan, termasuk siapa saja yang terlibat,” ujarnya. -lapor ANTARA/Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran SDY