• October 13, 2024
‘LGBT juga warga negara Indonesia, berhak dilindungi’

‘LGBT juga warga negara Indonesia, berhak dilindungi’

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

‘Saya tidak setuju jika orang dibunuh dan diusir hanya karena mereka LGBT, karena mereka juga tidak ingin menjadi LGBT’.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan mengaku tidak setuju kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi jika terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka.

Menurut Luhut, kaum LGBT adalah warga negara Indonesia sehingga berhak dilindungi negara.

“Apapun mereka dan apapun yang mereka lakukan, mereka adalah warga negara Indonesia dan berhak untuk dilindungi. “Saya tidak setuju kalau ada yang dibunuh dan diusir hanya karena LGBT, karena tidak mau seperti itu,” kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Februari.

Oleh karena itu, sebelum dilakukan tindakan anarkis terhadap kelompok ini, ada baiknya semua pihak melakukan introspeksi diri. Luhut menanyakan apa yang akan dilakukan jika fenomena LGBT terjadi di keluarga masing-masing.

“Saya bersyukur hal ini tidak terjadi pada keluarga saya. “Tapi apakah saya bisa menjamin hal ini tidak terjadi pada anak atau cucu saya, kita tidak akan pernah tahu,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan itu.

Secara pribadi, Luhut mengaku tidak setuju dengan LGBT, namun tindakan anarkis terhadap kelompok tersebut tidak bisa dibenarkan.

Boleh saja jika ada pihak yang mencoba memberikan pencerahan agama kepada mereka, tapi tidak dengan cara mengusir atau membunuh mereka, tambah Luhut.

Membela hak-hak kelompok LGBT

Sebelumnya hari ini, organisasi Human Rights Watch (HRW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Mereka meminta Jokowi terang-terangan membela hak kelompok LGBT dan menghukum pejabat pemerintah yang melontarkan pernyataan diskriminatif.

“Presiden Jokowi harus segera memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah yang membuat pernyataan anti-LGBT sebelum retorika mereka membuka pintu bagi pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” kata direktur program hak-hak LGBT HRW, Grame Reid.

Beberapa pejabat yang dinilai mengeluarkan pernyataan diskriminatif adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir, dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Nasir merekomendasikan larangan pembentukan kelompok belajar mahasiswa terkait LGBT di kampus. Sementara itu, Soekarwo dan polisi setempat menghentikan acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan HIV/AIDS di kalangan laki-laki gay dan biseksual.

Surat itu dikirim HRW beberapa hari sebelum mantan Gubernur DKI Jakarta itu berangkat ke Amerika Serikat untuk menghadiri KTT AS-ASEAN. -Rappler.com

BACA JUGA:

Sidney hari ini