• December 25, 2024
Pelaku tamparan petugas bandara dilaporkan ke polisi

Pelaku tamparan petugas bandara dilaporkan ke polisi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Diketahui, pelaku tamparan adalah istri Brigjen Sumampouw yang sedang bertugas di Mabes Polri.

JAKARTA, Indonesia – Video seorang ibu yang menampar petugas keamanan penerbangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menjadi viral di Internet. Kericuhan bermula karena sang ibu menolak melepas jam tangannya untuk dimasukkan ke pemindai dalam penerbangan pagi ini.

Sikap arogan yang terekam dalam video itu kemudian dikecam warganet. Mereka mengaku tak habis pikir kenapa harus menampar petugas bandara jika tak suka dengan aturan yang ada.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai istri seorang pejabat yang menurutnya menguasai wilayah Sulut.

saya minta maaf kami adalah istri pejabat (Anda tidak tahu saya istri pejabat). “Itu Sulut,” ujar sumber yang menirukan ucapan perempuan tersebut, Rabu 5 Juli.

Lantas siapa sebenarnya wanita yang menampar petugas bandara tersebut? Berdasarkan informasi yang diperoleh Rappler, perempuan tersebut bernama Joice Warouw yang merupakan istri Brigjen Sumampouw. Suaminya diketahui bertugas di Mabes Polri.

Saat dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, ia tak membantah.

Benar istri Pak Sumampouw yang saat ini bekerja di Lemhanas, kata Setyo melalui telepon, Rabu malam, 5 Juli.

Menurut Setyo, apa yang dilakukan Joice tidak melibatkan Mapolri, meski suaminya bekerja di sana.

“Ini adalah tindakan individu yang diambil secara pribadi,” katanya.

Dia menjelaskan, keduanya membuat laporan ke polisi di bandara usai insiden tamparan tersebut. Jika petugas bandara melaporkan mereka menjadi korban kekerasan, Joyce mengaku mengalami perbuatan tidak menyenangkan.

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Israwadi membenarkan hal tersebut. Usai kejadian tamparan itu terjadi, Joice langsung dibawa ke kantor polisi.

“Sejak kejadian tersebut, kami langsung mengisolasi yang bersangkutan dan laporannya segera diproses oleh pihak kepolisian bandara,” kata Israwadi yang dihubungi Rappler melalui telepon hari ini.

Menurut Israwadi, sulit jika persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, apa yang dilakukan perempuan tersebut tergolong tindakan kekerasan dan masuk ranah pidana.

Ia mengatakan Joice tiba di Bandara Sam Ratulangi bersama anaknya untuk terbang ke Jakarta dengan maskapai Batik Air. Suaminya tidak terlihat menemaninya.

Harus mematuhi aturan

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi. Ia berharap kejadian yang terjadi pagi tadi bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk menaati aturan.

“Ke depan, penumpang harus kooperatif dan mengikuti arahan petugas, seperti memasukkan semua barang bawaannya ke dalam pemindai x-ray, termasuk jam tangan, telepon genggam, melepas ikat pinggang dan jaket. Jika diperlukan, petugas Avsec berhak memeriksa penumpang lebih detail, kata Budi malam tadi.

Budi pun meyakinkan kasus tersebut tidak akan menguap dan akan terus diproses di bidang hukum. – Rappler.com


Live Casino