• April 8, 2026

Tokoh lintas agama di Bali melaporkan Juru Bicara FPI Munarman ke polisi

Munarman dituding mengatakan pecalang di Bali menghalangi umat Islam untuk melaksanakan salat Jumat. Kejadiannya tanggal 16 Juni 2016, tapi kenapa baru diberitakan?

DENPASAR, Indonesia – Sejumlah tokoh lintas agama di Bali melaporkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Bali pada Senin, 16 Januari.

Pelaporan itu dipicu ucapan Munarman yang juga juru bicara FPI dalam video di YouTube tertanggal 16 Juni 2016.

Dalam video berjudul Serunya FPI Sidak Kompas Sementara itu, Munarman terlihat melontarkan tudingan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melakukan pelemparan batu ke rumah warga dan melarang umat Islam melaksanakan salat Jumat.

Menurut tokoh lintas agama tersebut, Munarman berbicara dalam video tersebut tanpa memberikan bukti data yang valid. Video tersebut kemudian memicu tanggapan – 8 bulan kemudian.

Puluhan warga dari Perguruan Sandhi Murti, Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, pecalang, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Pulau Dewata mendatangi Polda Bali pada Senin 16 Januari 2017 untuk melaporkan Munarman. .

Ketua Persatuan Pecalang Provinsi Bali I Made Mudra mengatakan, pihaknya belum bisa menerima tudingan Munarman. Dia menduga ucapan Munarman merupakan upaya adu domba untuk memecah belah toleransi antar umat beragama di Bali.

Pecalang yang ada di setiap desa di Bali saya pendam agar tidak terpancing emosi, kata Mudra di Mapolda Bali, Senin.

Dia menegaskan tudingan Munarman tidak benar. Menurutnya, diminta atau tidak, tugas pecalang adalah membantu menjamin ibadah umat agama apa pun di Bali.

“Tidak pernah ada pelemparan atau pelarangan, jadi jangan sampai mengganggu ketenangan toleransi di Bali,” ujarnya.

8 bulan kemudian

Video tersebut diunggah ke YouTube pada Juni 2016, lalu kenapa Munarman baru dilaporkan?

Pimpinan Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta menilai ucapan Munarman tidak pantas. Ia menjelaskan, pelaporan baru tersebut dilakukan karena aksi yang dilakukan FPI belakangan ini di berbagai daerah di Indonesia semakin mengganggu keutuhan NKRI.

“Tidak pernah ada penyataan yang keren dari Munarman. “Di Bali sepertinya kita ingin bentrok dengan ormas Islam,” kata Harta.

Ia menambahkan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan momen terkait aksi 161 yang dilakukan FPI yang menuntut pencopotan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.

Hari ini, ribuan anggota FPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton karena keterlibatannya sebagai pimpinan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Terjadi kerusuhan antara dua ormas di Jawa Barat yang berujung pada pembakaran markas GMBI di Bandung oleh FPI beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Tuntut Kapolda Jabar dicopot, FPI Gerebek Mabes Polri)

‘Lemahnya perasaan benci atau permusuhan’

Kabid Humas Polda Bali, Kompol Hengky Widjaja mengatakan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan sedang dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal.

“Terlapor di YouTube adalah Saudara (inisial) M. Jika bukti dan saksi kuat, maka terlapor akan dipanggil ke Mapolda Bali untuk dimintai keterangan,” kata Hengky.

Menurut dia, pelaporan ini berdasarkan kesepakatan antara lima orang. Namun laporan tersebut berasal dari tokoh Islam yakni Zet Hasan. Empat orang lainnya sebagai pendukung, sebagai saksi, yakni Gus Yadi, I Made Mudra, Imam Bukhori, dan Arif Melky Kadafuk.

Hengky mengatakan, pihak yang diberitahu diduga melanggar pasal 28 ayat (2), juncto pasal 45 a ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016.

Ia menambahkan, pasal tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, selera, atau antargolongan.

“UU ITE bisa saja melintasi locus of delicti karena sudah menyebar secara viral,” ujarnya. —Rappler.com

uni togel