• April 8, 2026

Kapolda Jabar mendapat izin dari Kapolri untuk menjadi pembina GMBI

Massa GNPF MUI meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Jabar Anton Charliyan yang diduga sengaja memprovokasi dua ormas.

JAKARTA, Indonesia – Peristiwa penyidikan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang berakhir ricuh di Bandung, Jawa Barat pekan lalu pada Kamis, 12 Januari, sudah lama menimbulkan dampak.

Kini Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menggerebek Mabes Polri di Jakarta dan menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.

Anton yang juga Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diminta segera ditahan polisi.

“Ketua menggerakan preman GMBI, dimana Kapolda Jabar menjadi pemimpin yang kemudian memerintahkan mereka untuk menyerang ulama dan kyai. Laporkan atau tidak?” teriak Rizieq yang disambut antusias massa yang mendengarkan pidatonya di depan Mabes Polri, Senin sore, 16 Januari.

Rizieq mendesak Anton segera diperiksa Propam Mabes Polri karena dianggap sengaja memprovokasi kedua ormas tersebut untuk saling adu mulut. Peristiwa itu terjadi usai Rizieq diperiksa di Mapolda Jawa Barat terkait kasus penghinaan Pancasila.

Buntut dari kerusuhan tersebut adalah pembakaran markas GMBI di Bandung yang diduga dilakukan oleh oknum anggota FPI.

“Dan kami juga mohon Kapolri jangan lemah (menganggap) Kapolda yang salah,” kata Rizieq yang kali ini disambut teriakan. Allahu Akbar.

Data polisi, ada sekitar 1.500 anggota FPI yang ikut aksi pada pukul 11:15 WIB hingga 12:30 WIB. Dari ribuan orang tersebut, Mabes Polri bertemu dengan 17 orang perwakilan yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Jawa Barat.

(FOTO: Saat FPI menggerebek Mabes Polri)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, ada 7 poin tuntutan tertulis yang disampaikan perwakilan FPI kepada polisi. Jika dikelompokkan, klaim mereka antara lain sebagai berikut:

    • Sehingga personel kepolisian khususnya di wilayah Jawa Barat tidak lagi membiarkan adanya indikasi ormas yang melakukan tindakan anarkis. Hal ini terkait dengan Ormas GMBI yang diduga melanggar hukum namun malah diabaikan petugas kepolisian.
    • Ada kasus-kasus yang diduga adanya perlakuan diskriminatif. Jika yang bersalah dalam kasus ini adalah FPI maka polisi akan memprosesnya dengan cepat, sedangkan jika mereka adalah korban maka prosesnya dianggap lambat.
    • Pada dasarnya ormas-ormas tersebut, termasuk FPI, sangat mencintai dan mencintai polisi. Oleh karena itu, polisi diharapkan bekerja secara profesional
    • Agar polisi tidak terlibat dalam politik
    • Agar polisi juga paham tentang ancaman yang disebut Partai Komunis Indonesia (PKI)
    • Mereka menyayangkan apa yang terjadi di wilayah Jabar usai Rizieq Syihab diinterogasi. Tampaknya terjadi pengabaian terhadap ormas GMBI dan justru ada tindakan keras terhadap ormas FPI
    • Peristiwa di Polda Jabar Skandal dan Perlu Evaluasi Kapolda Jabar Lalu Dicopot dari Jabatannya

“Semua permohonan tersebut telah diajukan dengan disertai rekaman video sebagai bahan penyidikan,” kata Rikwanto saat menggelar jumpa pers usai aksi besar-besaran siang tadi.

Polri pun berjanji akan mengusut seluruh bukti dan laporan yang disodorkan kepada mereka. Selain 7 poin tuntutan di atas, perwakilan FPI juga meminta perlindungan bagi seluruh jajarannya jika bepergian ke luar kota.

Soal perlakuan yang diterima Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, yang ditolak saat hendak memberikan ceramah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pekan lalu. Penyergapan dilakukan sekitar 30 orang yang mengenakan pakaian suku Dayak di Bandara Susilo Sintang.

“Kami bilang kami akan mengurusnya (masalah keamanan). “Apakah kejadian di Sintang atau Kalimantan Barat tahun 2012 akan menjadi evaluasi kami,” kata Rikwanto.

Ia juga mengingatkan, tugas menjaga keamanan saat berkunjung ke suatu daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab personel Polri saja, namun individu yang bersangkutan juga harus memahami adat istiadat dan budaya setempat.

“Tidak bisa semudah mengatakan segala sesuatu tidak bisa (dilakukan) atau bisa (dilakukan),” ujarnya.

penasihat GMBI

Dalam kesempatan itu, Rikwanto membenarkan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan memang merupakan pendiri ormas GMBI. Meski demikian, hal tersebut bukan sesuatu yang istimewa karena menurutnya, pegawai Polri biasa diminta menjadi pengawas pada asosiasi tertentu.

“Dan ini tidak hanya berlaku bagi orang-orang berpangkat tinggi saja, orang-orang berpangkat rendah juga diminta. Seperti Babinkabtimas yang diminta menjadi pembina di asosiasi sepak bola antar desa, kata Rikwanto.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 bab 3 ayat 4 pasal 16, anggota Polri dapat menjadi pengurus atau anggota LSM dan ormas sepanjang mendapat persetujuan pimpinan Polri.

Dan Kapolda Jabar mendapat izin menjadi pembina ormas GMBI, ujarnya.

Rikwanto mengatakan, perwakilan GNPF MUI mengaku terkejut karena meski sudah 9 tahun menjabat sebagai pengurus FPI, baru kali ini kedua ormas tersebut bentrok. Hal ini, kata dia, belum pernah terjadi sebelumnya.

Kita juga akan pelajari di lapangan mengapa terjadi tabrakan, kata pria yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. —Rappler.com

uni togel