Mendagri siapkan pengganti Gubernur Sultra setelah ditahan KPK
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Nur Alam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap senilai US$4,5 juta untuk menerbitkan izin usaha pertambangan.
JAKARTA, Indonesia – Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 5 Juli. Dia ditahan karena diduga menerima suap sebesar 4,5 juta dolar AS agar bersedia menerbitkan surat keputusan persetujuan pencadangan wilayah pertambangan dan persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi (IUP).
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka NA selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. dikatakan. Rabu malam seperti dikutip. media.
Nur Alam tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB didampingi beberapa kuasa hukum dan orang terdekatnya. Setelah diperiksa selama tujuh jam, Nur kemudian keluar dengan mengenakan rompi oranye.
Nur diduga menyalahgunakan kewenangan pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra pada periode 2009-2014. Selain penerbitan SIUP Eksplorasi, Nur juga menerbitkan surat keputusan persetujuan peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) selaku perusahaan yang mengoperasikan pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana. , Tenggara. Sulawesi.
Penyidik KPK menduga ini bukan pertama kalinya Nur menerima hadiah dari pihak swasta di setiap izin pertambangan yang diterbitkan dan tidak mematuhi aturan terkait.
Tunjukkan penggantinya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan segera menunjuk pengganti Nur agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah di Sulut. Tjahjo menunjuk Wakil Gubernur Saleh Lasata sebagai pejabat sementara (Plt).
“Sore ini sekitar pukul 14.30 WIB, saya akan serahkan SK Pj Gubernur Sultra kepada Wakil Gubernur Sultra agar pemerintahan tidak kosong dan bisa berjalan,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Kamis, Juli adalah. 6.
Ini merupakan kasus kedua dalam beberapa pekan terakhir seorang gubernur ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap. – Rappler.com