Jokowi memastikan Menteri ESDM baru bukan dari partai politik
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Arcandra Tahar menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo memastikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru akan berasal dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. Ia juga menyebut nama Arcandra Tahar yang dipecat pada 15 Agustus lalu juga masuk dalam pertukaran nama Menteri ESDM baru.
“Sudah ada beberapa nama, termasuk Pak. AT (Arcandra Tahar). Namun, kami belum memutuskannya. Oke, secepatnya, tapi belum, kata Jokowi, Kamis malam, 13 Oktober, di Istana Negara.
Namun, dia tak menjelaskan alasannya tetap mempertimbangkan nama Arcandra meski tersangkut kasus dwi kewarganegaraan. Akibat kasus tersebut, Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra dari jabatan Menteri ESDM meski jabatan tersebut baru dijabatnya selama 20 hari. (BACA: Istana: Menteri ESDM Dipecat Presiden dengan Hormat)
Lowongan jabatan Menteri ESDM masih dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. Kini sudah hampir dua bulan jabatan Menteri ESDM dibiarkan kosong tanpa ada petahana yang pasti. Lantas apa yang membuat Jokowi lama menentukan pengganti Menteri ESDM?
Johan Budi, Juru Bicara Kepresidenan, mengatakan beberapa nama yang masuk ke Istana masih dalam pembahasan.
“Dari bahasa presiden (pengumuman nama menteri ESDM) akan secepatnya. Tapi puasa itu relatif ya, puasa bisa berarti besok atau seminggu lagi, kata Johan Budi tanpa memberikan kepastian.
Nama Arcandra kembali masuk dalam daftar Menteri ESDM karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly memulihkan status WNI-nya. Arcandra tidak memiliki kewarganegaraan karena terbukti memiliki paspor Amerika. Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia, jika Anda memiliki paspor dari negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia Anda otomatis terputus. Sejak awal, Indonesia hanya mengakui satu kewarganegaraan. (BACA: Yasonna Laoly: Arcandra Tahar kembali menjadi warga negara Indonesia sejak 1 September)
Sementara itu, status kewarganegaraan Arcandra yang diperolehnya sejak tahun 2012 juga dihentikan berdasarkan peraturan AS, karena ia menerima jabatan sebagai Menteri di Indonesia. – Rappler.com