• April 28, 2026

Polda DIY menetapkan 1 mahasiswa Papua sebagai tersangka

Obi Kogoya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melukai seorang petugas polisi saat hendak ditangkap

JAKARTA, Indonesia – Personil Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membebaskan seluruh mahasiswa Papua yang ditangkap pada Jumat, 15 Juli. Jika sebelumnya tertulis 7 mahasiswa Papua ditangkap, total yang ditangkap bertambah menjadi 8 orang.

Meski dibebaskan, ada satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda DIY yakni Obi Kogoya. Menurut Kabid Humas Polda DIY, Wakil Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Obi ditetapkan sebagai tersangka karena melukai petugas.

Namun semuanya dibebaskan, kata Anny yang ditemui di Polresta Yogyakarta.

Meski dibebaskan, Obi harus rutin melapor ke Polda Yogyakarta. Sementara itu, staf pembela Lembaga Bantuan Hukum Isti’anah Yogyakarta, selain Obi, mengidentifikasi 7 mahasiswa Papua lainnya yakni Terrianus Aud, Obet Hisage, Adius Kudiligagal, Demi Dabi, Ferdinand Tagi, Beneditus Tegei dan Debi Kogoya.

Sisanya hanya saksi, kata Isti’anah.

Menurutnya, 8 mahasiswa tersebut ditangkap di tempat berbeda. Misalnya Obi dan Debi yang ditangkap saat baru saja memarkir sepeda motornya di belakang kediaman. Kakak beradik itu baru saja memarkir sepeda motornya di belakang kediaman.

Bersama rekan-rekan mahasiswanya, mereka ingin mendukung penentuan nasib masyarakat Papua di kediaman tersebut. Polisi menghentikan mereka dengan alasan ingin memeriksa STNK kendaraan bermotornya.

Sisanya ditangkap saat kembali dari berbelanja ubi di pasar. Kentang goreng tersebut rencananya akan dijadikan makanan para penghuni asrama.

Patatnya di Polda hingga malam hari, kata Isti’anah.

Dalam proses penyidikan, para mahasiswa tersebut dituduh melawan petugas dan didakwa melanggar pasal 212, 213, dan 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain menjadi kuasa hukum 8 mahasiswa yang ditangkap, LBH Yogyakarta juga memprotes model pengamanan yang diterapkan polisi di depan asrama Papua.

Dua aktivis LBH Yogyakarta siang tadi mendatangi Mapolda Yogyakarta dan menanyakan mengapa pengepungan harus dilakukan hingga saat ini.

“Kami sudah meminta polisi menarik personelnya dari sana,” kata aktivis tersebut.

Sementara itu, Polda DIY mengatakan polisi hanya akan meninggalkan lokasi hingga kondisi benar-benar aman.

Kondisi Perumahan Papua di Jalan Kusumanegara kini terlihat sepi. Setelah penangkapan, tidak terlihat aktivitas di sana.

Beberapa sepeda motor masih terlihat terparkir di halaman. Beberapa siswa juga berhasil di halaman belakang.

“Asrama kosong,” kata Roy Karoba, juru bicara Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat, melalui telepon.

Tuduhan tersebut bersifat rasis

Asrama Pelajar Papua di Yogyakarta sendiri diketahui didirikan di Kampung Miliran, Distrik Umbulharjo sejak tahun 1968. Puluhan tahun warga asrama hidup rukun berdampingan dengan warga sekitar.

Pengakuan tersebut datang dari pria bernama Cipta alias Jangkung yang mengaku sudah lama tinggal di kawasan sekitar kediamannya. Rumahnya berada di gang sempit di Desa Miliran dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari gerbang belakang.

“KKN desa, mereka (mahasiswa Papua) ikut, acara 17 Agustus (perayaan kemerdekaan) juga ikut,” kata Cipta saat ditemui, Sabtu, 16 Juli.

Bahkan, jika mahasiswa Papua tidak diajak mengikuti kegiatan seperti pengabdian masyarakat, kata Cipta, mereka justru akan bertanya kepada warga mengapa tidak diundang.

Penghuni asrama juga diakui mempunyai ikatan emosional dengan penghuninya. Dia mengatakan empat tahun lalu ketika ibunya meninggal, sekelompok penghuni asrama datang untuk berduka atas kematiannya. Mereka bahkan berinisiatif mengumpulkan dana santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Mereka juga mengambil kotak itu dan membawanya,” katanya.

Saat polisi mengepung asrama warga Papua dalam beberapa hari terakhir, tuduhan rasial terhadap warga Papua bermunculan di media sosial. Isinya mulai dari yang dianggap tidak menghormati adat istiadat Yogyakarta, pembuat onar, hingga pendukung separatisme. Lantas apa komentar Cipta?

“Masalah ini (separatisme) adalah urusan pemerintah. “Kami rukun dengan mereka (mahasiswa Papua),” ujarnya.

Soal tudingan mahasiswa Papua pembuat onar dan tak hormat adat, Cipta punya cerita tersendiri. Beberapa tahun lalu, ketika sumur warga Miliran kering dan tidak ada air yang keluar, mahasiswa bersama warga melakukan protes terhadap maraknya pembangunan hotel di Yogyakarta.

Hotel tersebut diprotes karena dianggap menyerap air tanah dan menyebabkan sumur warga mengering. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan air bersih.

“Mereka ikut aksi di hotel bersama warga dan mahasiswa,” ujarnya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Toto HK