Polda Papua Bentuk Satgas BBM Berhadiah Satu
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Satgas PAM BBM satu harga bertugas mengawasi proses pendistribusian BBM agar tidak ada oknum tertentu yang menyalahkannya.
JAYAPURA, Indonesia – Polda Papua membentuk gugus tugas untuk memastikan satu harga BBM pada Sabtu 26 November. Satgas yang beranggotakan 50 polisi ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang menetapkan harga BBM di Papua sama seperti di provinsi lain di Indonesia.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pembentukan satgas pengamanan BBM satu harga dilakukan untuk mengawal proses pendistribusian BBM ke seluruh Papua. Mereka juga diberi kewenangan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Kebijakan presiden mengenai penetapan harga BBM di Papua setara dengan harga di provinsi lain di Indonesia harus diwaspadai, karena rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kata Paulus.
Satgas PAM BBM satu harga nantinya bertugas mengawal proses pendistribusian BBM ke masyarakat.
“Jika ditemukan ada yang menyalahgunakan kebijakan presiden, akan diambil tindakan,” ujarnya lagi.
Pengawasan akan dilakukan terhadap seluruh agen distribusi BBM di seluruh Kabupaten Papua, khususnya wilayah pegunungan dan pesisir yang selama ini sulit dijangkau dan menerapkan kebijakan BBM satu harga.
“Kami membantu Pertamina, agar tidak ada lagi mafia atau spekulan BBM pasca penerapan kebijakan BBM satu harga di Papua,” ujarnya.
Menurut Paulus, ada sejumlah wilayah yang sangat rentan karena sulit diakses. Ia berharap tidak ada lagi ketidakpastian sehingga masyarakat benar-benar merasakan pemerataan harga BBM.
Pada tanggal 18 Oktober, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan BBM satu harga di Papua. Dengan kebijakan ini, harga BBM di Papua sama dengan harga di provinsi lain. (BACA: Mampukah Jokowi Meratakan Harga BBM di Papua dan Jawa?)
Sebelum kebijakan Jokowi, harga BBM di Papua, khususnya di daerah pegunungan dan pesisir yang sulit dijangkau, per liternya mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sebab, pendistribusian bahan bakar ke wilayah tersebut hanya bisa dilakukan dengan pesawat kecil. Sementara karena kebijakan tersebut, setiap tahunnya Pertamina harus mendapat subsidi sebesar Rp 800 miliar. – Rappler.com