Status Gunung Agung kembali dinaikkan menjadi peringatan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Keputusan kenaikan status Gunung Agung dimulai pada Senin, 27 November pukul 06.00 WITA.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – PVBMG akhirnya menaikkan kembali status Gunung Agung dari awas (level 3) menjadi awas (level 4). Keputusan itu diambil pada Senin, 27 November pukul 06.00 WITA.
Status awas merupakan status tertinggi dalam bencana vulkanik. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, status Gunung Agung dinaikkan seiring aktivitasnya yang terus meningkat.
“Laju letusan Gunung Agung kini semakin meningkat dari fase freatik ke fase magmatik. Hal ini terpantau sejak munculnya cahaya api pada puncak malam tanggal 25 November pukul 21.00 WITA, kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Senin, 27 November.
Letusan fase magmatik, kata dia, disertai kepulan abu tebal terus menerus dan mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak. Gumpalan abu yang terus menerus terkadang disertai dengan letusan eksplosif dan suara gemuruh samar yang terdengar hingga 12 kilometer dari puncak.
“Sinar api kemudian diamati lebih sering pada malam berikutnya. “Hal ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana, PVMBG menaikkan status Gunung Agung. Berdasarkan informasi dari pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, gunung tersebut terlihat jelas.
Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna abu-abu dengan intensitas tebal dan tinggi yakni 2.500 – 3.000 meter di atas puncak kawah. “Letusannya terpantau di ketinggian 3.000 meter dan asapnya berwarna abu-abu serta ada cahaya api,” ujarnya lagi.
Setelah status tersebut dinaikkan, masyarakat sekitar Gunung Agung diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yakni di kawasan kawah Gunung Agung dan seluruh wilayah dalam radius 8 kilometer dari kawah Gunung Agung. . Selain itu, kawasan yang mengarah ke Utara-Utara-Timur dan Tenggara-Tenggara-Barat Daya juga harus dihindari.
“Berlaku bagi pendaki, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di sana,” kata Sutopo.
Perkiraan zona bahaya, kata dia, bersifat dinamis dan masih terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. PVBMG dan BNPB akan mengikuti perkembangan Gunung Agung.
Aktivitas Gunung Agung kembali meningkat sejak Sabtu malam lalu. Gunung setinggi 3.031 meter itu kembali meletus dan mengeluarkan kepulan asap. Aktivitas ini semakin meningkat pada Minggu lalu.
Abu letusan Gunung Agung bahkan terhembus hingga ke Pulau Lombok. Akibatnya mengganggu aktivitas penerbangan. Sebanyak 16 penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Lombok dibatalkan. Bandara Lombok ditutup permanen sejak Minggu, 26 November pukul 17.55 WITA hingga pagi ini pukul 06.00 WITA.
Terbaru, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga ditutup mulai hari ini pukul 07.00 WITA. Sebab, dampak abu vulkanik menutup sebagian wilayah udara di atas Denpasar.
“Abu vulkanik Gunung Agung telah menutup wilayah udara di Denpasar sehingga demi keamanan wilayah udara tersebut tidak dapat digunakan. Terakhir, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar ditutup sementara. “Dalam notam yang dikeluarkan, penutupan akan dilakukan pada pukul 07.00 WITA hingga besok,” kata Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono melalui keterangan tertulis pagi ini.
Perkembangan terkini, kata Wisnu, akan selalu diupdate melalui Notam terkini kepada pemangku kepentingan penerbangan.
BACA JUGA: