• November 28, 2025
Meski status Gunung Agung sudah diturunkan, namun tidak ada aktivitas di zona bahaya tersebut

Meski status Gunung Agung sudah diturunkan, namun tidak ada aktivitas di zona bahaya tersebut

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pasca penurunan status Gunung Agung, sudah ada pengungsi yang kembali ke rumahnya

KARANGASEM, Indonesia – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung dari waspada menjadi peringatan pada Minggu, 29 Oktober. Menurut mereka, penurunan status tersebut murni berdasarkan data teknis dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Status Gunung Agung diturunkan sejak pukul 16.00 WITA. Sebelumnya, status Gunung Agung dinaikkan menjadi level IV pada 22 September lalu.

“Ini (penurunan status) murni data teknis dan tidak ada tekanan. Namun pemantauan kami tetap berjalan, kata Kasbani, Ketua PVMBG, saat memberikan siaran pers, Minggu lalu.

Dia menjelaskan, aktivitas kegempaan vulkanik di Gunung Agung menurun drastis sejak 20 Oktober. Berdasarkan data satelit, energi panas terus mengalami penurunan.

“Data GPS menunjukkan adanya perlambatan deformasi atau inflasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan radius bahaya juga dikurangi dari 9 kilometer menjadi 6 kilometer dari puncak Gunung Agung. Sementara untuk sektor yang sebelumnya ditetapkan 12 kilometer menjadi 7,5 kilometer.

Meski sudah diturunkan peringkatnya, ia mengimbau warga yang berada di kawasan rawan bencana untuk tetap waspada karena aktivitas Gunung Agung sewaktu-waktu bisa meningkat lagi. PVBMG juga merekomendasikan agar pendaki, pengunjung, atau wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam kawasan kawah Gunung Agung dan seluruh wilayah dalam radius 6 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.

CEO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Dewa Made Indra menjelaskan, ada 6 desa dalam radius tersebut. Keenam desa tersebut adalah Jungutan, Bhuana Giri, Sebudi, Besakih, Dukuh dan Ban.

“Namun tidak seluruh wilayah kota termasuk dalam kawasan rawan bencana (KRB). “Wilayah desa ada yang (dalam) radius, ada pula yang di luar,” kata Dewa.

Setelah muncul informasi resmi dari PVMBG tentang penurunan status tersebut, sebagian pengungsi yang berada di luar radius bahaya kembali pulang. Data yang dihimpun dari posko pengungsian Gedung Olahraga (GOR) Swecapura, Kabupaten Klungkung, menunjukkan 14 orang melapor pulang ke kampung halamannya di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem.

“Mereka pulang mandiri (kendaraan pribadi),” kata Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada.

Lebih lanjut Widiada menjelaskan, ada 10 warga Desa Muncan lainnya yang meminta diantar pulang.

“Kami akan fasilitasi (kendaraan) besok (Senin, 30 Oktober),” ujarnya.

Widiada mengatakan, ada 5 bus dan 3 truk yang siap mengantar pengungsi yang ingin kembali ke kota masing-masing.

Dampak pariwisata

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghitung total kerugian sektor perekonomian akibat erupsi Gunung Agung mencapai Rp2 triliun. Sedangkan kerugian di sektor pariwisata mencapai Rp 264 miliar.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan perbankan juga turut dirugikan akibat status Gunung Agung yang waspada. Hal ini karena banyak orang melarikan diri dari kredit macet.

“Perbankan diperkirakan mencapai Rp 1,05 triliun karena banyaknya kredit macet warga sekitar Gunung Agung yang mengungsi. Belum lagi hilangnya lapangan kerja warga terlantar yang mencapai Rp204,5 miliar, ujarnya.

– Rappler.com

judi bola online