• March 15, 2026
La Nyalla belum mengajukan surat pengunduran diri

La Nyalla belum mengajukan surat pengunduran diri

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Desakan agar La Nyalla mundur muncul sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

JAKARTA, Indonesia – La Nyalla Mattalitti santer disebut-sebut telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Namun, menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Tony Apriliani, pria yang pernah menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu belum mengajukan surat pengunduran diri.

Keinginan mundur dari jabatan Ketum PSSI disampaikannya saat rapat Exco PSSI sebelum Kongres FIFA di Meksiko, Mei lalu, kata Tony yang ditemui Rappler, Rabu, 1 Juni.

Keinginan tersebut, kata Tony, disampaikan La Nyalla melalui telekonferensi saat masih menjadi buronan pihak berwajib di Indonesia. Namun karena hingga saat ini belum ada surat resmi yang diserahkan, La Nyalla tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum PSSI yang sah.

“Secara hukum, seluruh kewenangan sudah diserahkan kepada presiden sementara, Hinca Pandjaitan. “Jika akhirnya ada surat resmi yang menyatakan La Nyalla akan mundur, maka Kongres Luar Biasa (KLB) harus segera digelar,” ujarnya.

Selain itu, KLB juga harus memilih 2 anggota kepengurusan baru. Pasalnya Gusti Randa dan Johar Lin Eng pun mengundurkan diri.

Kesiapan La Nyalla mundur juga diungkapkan Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

“Pak La Nyalla bilang buat apa memimpin PSSI kalau tidak ada yang percaya. Oleh karena itu, semuanya harus sesuai dengan statuta dan KLB,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar menyebut surat pengunduran diri La Nyalla hanya tinggal menunggu waktu saja. Agum mengatakan, dirinya menyampaikan kesediaannya untuk mengundurkan diri selama berada di Singapura.

Benar, sampai saat ini dia belum memberikan surat resmi, tapi dia siap mundur dari PSSI, kata Agum saat ditemui di Balai Kartini, Rabu, 1 Juni.

Seruan agar pria 59 tahun itu mundur muncul setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin. Sehari setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka, La Nyalla kabur ke Malaysia dan Singapura.

Saat akhirnya dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Singapura, pengacara La Nyalla protes. Menurut mereka, pihak imigrasi langsung menangkap La Nyalla yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Tim kuasa hukum bersikeras agar La Nyalla pulang ke Indonesia secara sukarela dan tidak ditangkap. -Rappler.com

BACA JUGA:

Keluaran Sydney